Ada Beberapa Hal yang Membuat Serapan Masih Rendah, Pemprov Sulteng Menjelaskan Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Agustus

Ket. Foto: Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Bulan Agustus 2024 Dijelaskan oleh Pemprov Sulteng
Ket. Foto: Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Bulan Agustus 2024 Dijelaskan oleh Pemprov Sulteng Source: (Foto/ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerangkan alasan realisasi APBD 2024 masih berada di angka 50 persen hingga bulan Agustus 2024.

Dalam keterangannya di Palu pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, Novalina, yang merupakan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, mengatakan ada beberapa hal yang membuat serapan masih rendah, diantaranya pencairan DAK dan gaji P3K.

Struktur APBD Sulawesi Tengah tahun 2024, yaitu pendapatan daerah sebesar 5,15 triliun rupiah, terbagi dari PAD atau Pendapatan Asli Daerah sebesar 2,05 triliun rupiah, pendapatan lainnya 2,5 miliar rupiah dan Transfer ke Daerah atau TKD sebesar 3,08 triliun rupiah.

Baca Juga:
Diselenggarakan di Makassar, UMKM Gula Semut Molomamua dari Parigi Moutong Berkesempatan Mewakili Sulteng dalam Festival KIM 2024

Lalu belanja daerah 5,77 triliun rupiah, terbagi atas belanja barang dan jasa 1,66 triliun rupiah, belanja pegawai 2,07 triliun rupiah, belanja lainnya 1,02 miliar rupiah dan belanja modal 1 triliun rupiah.

Selain itu, ada juga sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2023 sebesar 621 miliar rupiah.

Dikutip dari situs DJPK atau Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dari target 5,15 triliun rupiah pendapatan daerah hingga bulan Agustus 2024, realisasi sebesar 2,59 triliun rupiah atau 50,44 persen.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer, Polda Banten Kantongi Identitas Korban, Temukan Sejumlah Fakta Mengejutkan

Khusus PAD atau Pendapatan Asli Daerah dengan target 2,05 triliun rupiah, realisasi sebesar 290,9 miliar rupiah atau 46 persen.

“Pemda telah menganggarkan gaji P3K dalam APBD 2024,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan namun, anggaran tersebut belum sepenuhnya terserap, akibat rendahnya jumlah lulusan dari ASN P3K.

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Rumah di Manggarai Jakarta Selatan, Puluhan Unit Damkar Dikerahkan, Begini Kondisinya Sekarang

Selain itu, pencairan Dana Alokasi Khusus atau DAK yang terlambat dari pemerintah pusat, sehingga beberapa program dan juga kegiatan belum dapat terlaksana.

Novalina mengatakan pihaknya optimis serapan APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun 2024. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Terlibat Cekcok, Aksi Oknum Staf PN Depok Todongkan Airsoft Gun kepada Warga Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral di media sosial, Staf Pengadilan Negeri Depok todongkan airsoft gun akibat perselisihan, kasus kini dalam penyelidikan.

Diduga Lakukan Pungli! Pria Ini Ngamuk Usai Diminta Biaya Tambahan Setiap Mengisi BBM Pertamax di Salah Satu SPBU Kawasan Sanglah Bali

Seorang pria marah-marah saat isi Pertamax di SBPU di kawasan Sanglah, Denpasar, Bali gegara kena tambahan biaya, diduga pungli.

Gantikan Yakobus Manu, Zainal Ahmad Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong

Zainal Ahmad resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi kelas II dalam sebuah upacara pengambilan sumpah dan terima jabatan.

Pada Periode Agustus 2024, Pemprov Sulbar Menetapkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Petani Sebesar 2595,83 Rupiah per Kilogram

Harga tandan buah segar atau TBS sawit petani pada periode Agustus 2024 ditetapkan Pemprov Sulbar sebesar 2.595,83 rupiah per kilogram.

Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju agar Memahami LKPM Secara Online, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Pelatihan

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pelatihan diikuti 60 pelaku UMKM di Mamuju agar memahami LKPM secara online.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;