Kebumen, gemasulawesi – Kepala Desa Menganti, Supono, akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SDN 1 Jatimulyo yang sempat viral.
Insiden ini bermula ketika seorang orang tua siswa melaporkan adanya pungutan liar di SDN 1 Jatimulyo melalui bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Supono menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh provokasi dari seorang anggota LSM, hingga menyebabkan dirinya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Dalam klarifikasinya, Supono menegaskan bahwa tidak ada pungli di sekolah tersebut.
“Saya tidak menggunakan Pemuda Pancasila (PP) dalam kasus ini. Saya datang ke rumah orang tua siswa secara spontan dan bertemu dengan Pak Sugiono dari LSM yang sering menimbulkan keresahan. Ia berhasil memancing emosi saya, sehingga saya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sebagai Kepala Desa. Namun, tidak ada bukti pungli dalam kasus ini; ini semua hanya cerita fiktif,” ujar Supono.
Peristiwa ini bermula ketika seorang orang tua siswa melaporkan adanya dugaan pungutan liar di SDN 1 Jatimulyo melalui bantuan LSM.
Dalam laporannya, Supono bersama ketua ormas setempat didatangi oleh orang tua siswa tersebut, dan mendesak mereka untuk mencabut laporan.
Supono juga mengancam akan mengusir mereka dari rumah kontrakan di desa jika laporan tersebut tidak dicabut.
Video yang merekam kejadian ini kemudian menjadi viral, dan memicu reaksi dari berbagai pihak.
Menanggapi video tersebut, orang tua murid yang membuat laporan mengunggah video permintaan maaf serta ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan Pemuda Pancasila setelah pungutan yang mereka keluhkan dihapus.
Dalam video tersebut, Herni Setywati, salah satu orang tua murid, meminta maaf kepada pihak sekolah dan kepala desa.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada tanggal 1 Juli 2024, saya Herni Setywati mohon maaf kepada SDN 1 Jatimulyo, kepala sekolah, guru, dan karyawan sekolah,” ujarnya.
Herni mengaku merasa lebih aman dan lega setelah mendapatkan dukungan dari perangkat desa dan Pemuda Pancasila.
Ia menambahkan bahwa anaknya kini bisa bersekolah tanpa harus membayar pungutan yang dianggap memberatkan.
Herni juga menjelaskan bahwa laporannya awalnya ditujukan untuk mengungkapkan keberatan terhadap pungutan yang dianggap tidak wajar, bukan untuk melaporkan pungutan sukarela kepada pihak berwajib.
Supono mengonfirmasi bahwa tidak akan ada lagi ‘pungutan sukarela’ di sekolah tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa tanpa perlu melibatkan pihak ketiga.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menangani masalah dan mencari solusi bersama tanpa harus menimbulkan kegaduhan,” tutup Supono.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan pihak terkait lainnya dalam menangani isu-isu yang muncul, serta pentingnya menjaga emosi dan menghindari tindakan yang bisa memperkeruh suasana. (*/Shofia)