Kebumen, gemasulawesi - Kasus dugaan pungli di salah satu SD Negeri Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah orang tua siswa melaporkan masalah tersebut ke Polres Kebumen.
Laporan ini disampaikan melalui Sugiyono, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang turut mendampingi orang tua siswa dalam melaporkan dugaan praktik pungutan liar di salah satu SD Negeri Kecamatan Petanahan tersebut.
Setelah membuat laporan tersebut, rumah orang tua siswa kedatangan Supono, Kepala Desa Menganti yang juga menjabat sebagai ketua ormas setempat.
Kunjungan Supono ke rumah orang tua siswa tidak hanya menyebabkan ketegangan, tetapi juga memicu cekcok antara Supono dan Sugiyono.
Kejadian ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Menurut informasi yang beredar, Supono tidak hanya menghadapi Sugiyono, tetapi juga mengancam orang tua siswa.
Kepala desa tersebut mengeluarkan ancaman untuk mengusir mereka dari rumah kontrakan yang mereka huni di Desa Menganti jika laporan tentang pungli tidak dicabut.
Ancaman ini memicu kekhawatiran dan ketegangan di kalangan keluarga yang sudah merasa tertekan dengan situasi yang ada.
Sugiyono menyatakan bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Supono dan ketua ormas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak orang tua siswa.
"Kami melaporkan dugaan pungli ini untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi di lingkungan sekolah. Namun, tindakan intimidasi dan ancaman pengusiran ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus ditindaklanjuti," tegas Sugiyono.
Kepala Desa Menganti, Supono, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan intimidasi dan ancaman pengusiran tersebut.
Kasus ini sekarang berada di bawah penanganan Polres Kebumen, yang diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Pihak kepolisian diharapkan untuk melindungi orang tua siswa dari segala bentuk intimidasi dan memastikan bahwa dugaan pungli di sekolah ditangani dengan serius.
Pihak berwenang di Kebumen juga diharapkan untuk memperhatikan dan menangani kasus ini dengan serius.
Perlindungan terhadap pelapor dan penegakan hukum yang adil menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa kasus pungli di sektor pendidikan tidak dibiarkan berkembang lebih lanjut.
Di media sosial, video cekcok kedua belah pihak ini pun beredar luas dan menimbulkan beragam komentar.
"Yuk, kawal sampai tuntas. Untuk Pak Sugiyono, tetap dengan pendiriannya ya, jangan ada yang mau damai. Kadang suka gondok banget sama oknum-oknum, apalagi yang di daerah pinggiran, tuh. Beuh, lagunya kayak apaan, tahu?" komentar akun @sah***.
Kejadian ini mencerminkan perlunya perlindungan terhadap masyarakat, terutama dalam konteks pelaporan kasus-kasus dugaan korupsi.
Upaya untuk memastikan keadilan dan mencegah terjadinya intimidasi harus menjadi prioritas, agar hak-hak masyarakat tetap terjaga dan sistem pendidikan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik korupsi. (*/Shofia)