Palu, gemasulawesi – Perusahaan tambang pasir dan batuan atau sirtu siap menindaklanjuti perintah Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, berkaitan dengan penanganan lingkungan di sekitar area tambang.
Direktur Perusahaan Tambang Pasir dan Batuan PT Arkan Bara Mandiri, Dendi Rendiana, mengatakan dalam keterangannya di Palu pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wali Kota Palu yang dilakukan minggu lalu.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan antara Wali Kota Palu dengan para pengusaha tambang, ada 3 poin kesepakatan bersama, yaitu pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian kerusakan lingkungan dan peran tanggung jawab sosial dan lingkungan atau TJSL perusahaan.
“Pihak kami telah menyiapkan kendaraan dan juga mesin penyiram air untuk mengurangi dampak debu di jalan dan juga Dermaga Jetty,” katanya.
Dendy menambahkan perusahaan juga rutin melaporkan hasil evaluasi dan pengawasan dari rencana pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi pengendalian pencemaran air, udara dan juga limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.
Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan pihaknya melaporkan setiap 6 bulan sekali.
Mengenai kewajiban meningkatkan jalan nasional yang menjadi jalur lintasan atau crossing dan hauling dengan konstruksi rigid beton, perusahaan telah melakukan koordinasi dengan BPJN atau Balai Pelaksana Jalan Nasional VIV Palu.
Dendi Rendiana menyampaikan pihaknya juga menggunakan jasa konsultan untuk menyiapkan RAB dalam menghitung perbaikan jalan.
“Jalur lintasan dengan konstruksi rigid beton sepanjang 20 meter dari area tambang ke badan jalan dan 150 meter dari badan jalan ke Dermaga Jetty,” ucapnya.
Dia melanjutkan selain infrastruktur jalan dan lingkungan, perusahaan juga berperan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan atau TJSL perusahaan.
Dendy menyampaikan pihaknya telah bergabung dalam FJTJSLBU atau Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha Kota Palu.
Pada tanggal 27 Juli 2024, forum itu akan melaksanakan program pemberian bantuan untuk stunting dan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak tidak mampu. (Antara)