Nasional, gemasulawesi - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas terkait viralnya unggahan seorang warga negara asing (WNA) yang menyoroti Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang bule yang mengenakan baju biru dan topi merekam dirinya dengan latar belakang proyek lahan kosong di IKN, seperti dalam format vlog.
Isi dari video ini memicu kontroversi karena bule tersebut menyebut IKN sebagai "ibu kota koruptor nepotisme".
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengadakan penyelidikan serta melakukan profiling terhadap pemilik akun yang mengunggah video tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih enggan untuk memberikan informasi mengenai identitas pelaku tersebut.
Sebelumnya, video dari akun 'Om Bule' viral di media sosial dengan keterangan "Liputan langsung om bule dari IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme. Cocok ya namanya."
Dalam video tersebut, WNA tersebut menyapa dengan sebutan "om bule lovers".
Dalam konten yang diunggah, WNA tersebut berada di lokasi yang disebut sebagai IKN dan mengkritik pembangunan yang sedang berlangsung serta menyinggung permasalahan pasokan air di lokasi tersebut.
Meskipun identitas pemilik akun 'Om Bule' sudah diketahui oleh tim penyidik Polda Kalimantan Timur, polisi belum mau memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku.
"Sudah kita lakukan penyelidikan dan sudah diketahui identitasnya," kata Artanto saat dikonfirmasi. Dia juga menegaskan bahwa lokasi dalam video tersebut bukanlah di IKN.
Penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari konten yang diunggah serta memastikan tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
Artanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber pasti, terutama mengenai proyek pembangunan IKN.
Segala informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat menimbulkan antipati di masyarakat terhadap pihak terkait pembangunan proyek tersebut.
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan tidak mengulangi tindakan serupa, baik di IKN maupun di tempat lain, terlepas dari sifat pendapat atau penilaian. Terutama karena yang bersangkutan adalah WNI yang menggunakan nama 'Om Bule', kami tidak ingin terjadi antipati dari masyarakat Indonesia terhadap individu lainnya," ungkap Artanto.
Dari kejadian ini, dapat ditarik beberapa pembelajaran penting.
Pertama, pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama mengenai isu yang sensitif seperti pembangunan proyek nasional.
Kedua, perlunya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menyaring informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak diverifikasi secara akurat. (*/Shofia)