Kartu KUSUKA Hambat Asuransi Nelayan Parigi Moutong

<p>Foto: Kartu Kusuka Parigi Moutong.</p>
Foto: Kartu Kusuka Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kartu KUSUKA hambat asuransi dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk sejumlah nelayan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saat ini memang masih ada nelayan belum memiliki asuransi program KKP dan asuransi Jasindo. Ada beberapa kendala nelayan hadapi dalam proses persyaratannya,” ungkap Yuliana Ngkuno selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudayaan Ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, belum lama ini.

Para nelayan untuk mendapatkan asuransi, salah satu persyaratan harus dipenuhi adalah wajib memiliki Kartu Kusuka dari Bank BNI.

Ketika telah memiliki kartu itu, para penyuluh perikanan bertugas dilapangan akan menginput calon penerima pada proses permohonan asuransi nelayan.

“Berdasarkan kartu itu baru bisa bermohon untuk penerimaan asuransi. Sebab, untuk menginputnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan untuk menginput asuransi pake kartu KUSUKA. Jadi terkoneksi semuanya, itu menyulitkan mereka,” jelasnya.

Baca juga: Longsor, Jalur Trans Sulawesi Tengah Palu-Kulawi Terputus

Pihaknya terus berupaya untuk mendorong masyarakat nelayan, agar melakukan pengurusan kartu KUSUKA itu. Sehingga, memudahkan mereka mendapatkan asuransi.

Selain itu, kuota penerima asuransi dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan. Berbeda pada awal program asuransi nelayan itu diluncurkan, setiap daerah mendapatkan kuota sangat besar.

Baca juga: Kelangkaan Oksigen Penyebab Meninggalnya Pasien Covid 19 di Yogyakarta

Di tahun 2016-2017 kemarin, Parigi Moutong kuota hingga 2500 nelayan. Namun, sejak tahun 2018 kuota penerima hanya 500 nelayan saja dan terus menurun hingga saat ini.

“Bahkan sekarang tidak ada lagi kuota ditetapkan, kami juga tidak memahami kenapa bisa demikian,” kata dia.

Baca juga: Instagram Akan Ubah Konsep Layanan Berbasis Video

Namun, berdasarkan data saat ini sekitar 6000 lebih nelayan telah menerima asuransi. Tetapi, pihaknya tetap berupaya agar seluruh nelayan di Parigi Moutong akan mendapatkan hak sama.

“Sekarang kami terus meminta agar penyuluh bisa menginput kartu KUSUKA nelayan, sebagai dasar kami untuk mengajukan permohonan asuransi,” tutupnya.

Baca juga: KUSUKA, Inovasi Program DKP Untuk Nelayan Parimo

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Salah Satu Daerah Guru Penggerak Percontohan di Sulteng

Parigi Moutong menjadi salah satu daerah program guru penggerak percontohan di Provinsi Sulawesi Tengah, dari 56 Kabupaten.

Evaluasi Titik Banjir di Kota Palu, Enam Pintu Air Butuh Perbaikan

Walikota tinjau lokasi banjir di Kelurahan Baru, Kota Palu. Hasil evaluasinya, enam pintu air butuh perbaikan, menyasar sejumlah gorong lain

Bergulir di Pengadilan, Dugaan Korupsi BPKAD Balut Sulawesi Tengah

Dugaan kasus korupsi BPKAD Balut Sulawesi Tengah, kini bergulir di pengadilan, Berkas perkara terdakwa Idhamsyah Sahib Tompo.

Banjir Kiriman Rendam 100 Rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Banjir kiriman merendam sekitar 100 rumah di bantaran Sungai Palu di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

BPBD: Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana di Parigi Moutong

BPBD sebut perlu kolaborasi lintas sektor antisipasi bencana Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, normalisasi sungai butuh Dinas PU, Balai Sungai

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;