Kupang, gemasulawesi – Balai Taman Nasional atau TN Kelimutu emmutuskan untuk membatasi kunjungan wisatawan ke Danau Kelimutu, yang terletak di Ende, NTT.
Hal tersebut dilakukan oleh Balai Taman Nasional Kelimutu dikarenakan terjadi kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu, yang semula dari level I atau normal menjadi level II atau waspada.
Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Budi Mulyanto, menyatakan jika kunjungan tidak ditutup, namun, dibatasi.
Selain itu, disebutkan Budi, jika areal kunjungan juga sesuai dengan arahan yang diberikan oleh PVMBG, yakni radius aman sekitar 250 meter.
Hal tersebut disampaikannya hari ini, tanggal 25 Mei 2024, dari Kupang, NTT.
Diketahui jika Gunung Kelimutu adalah gunung api yang bertipe strato dan mempunyai 3 danau kawah.
Ketiga danau kawah tersebut adalah Kawah 1 atau Tiwu Ata Olo, Kawah 2 atau Tiwu Koofai Nuwamuri dan Kawah 3 atau Tiwu Ata Bupu.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan pembatasan dilakukan pada Kawah 1 dan Kawah 2 yang tidak boleh didekati oleh pengunjung atau wisatawan.
Dikatakan Budi, hal tersebut merujuk pada pemantauan Badan Geologi secara instrumental dan visual yang memperlihatkan perubahan yang signifikan.
“Warna air danau Kawah 1, ataupun kenampakan dan sebaran belerang di permukaan air danau Kawah 2 semakin intensif,” katanya.
Budi menambahkan jika Badan Geologi mencatat pengamatan visual yang mengindikasikan terjadi pelarutan batuan di Kawah 1.
“Selain itu, ada kenaikan fluida magmatik ke permukaan, yang ditunjukkan dari peningkatan suhu air danau Kawah 2,” paparnya.
Menurut Budi, perluasan sebaran endapan belerang di permukaan air danau Kawah 2 juga menunjukkan meningkatnya aktivitas sistem magmatik-hidrotermal di bawahnya.
“Perubahan dari warna air danau kawah dan sebaran belerang yang intensif, serta didukung dengan peningkatan kegempaaan mengindikasikan terjadinya suplai magma ke permukaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyatakan belum ada dampak yang signifikan yang terlihat dari pembatasan tersebut pada sektor pariwisata.
Budi Mulyanto menyampaikan peningkatan status dilakukan sejak hari kemarin, tanggal 14 Mei 2024 pukul 13.00 WITA, sehingga pembatasan kunjungan juga dilakukan mulai dilakukan setelah hal tersebut. (*/Mey)