Viral di Media Sosial, Siswi SMA Negeri 2 Maumere Tak Bisa Ikut Ujian Lantaran Punya Tunggakan SPP Rp50 Ribu, Kadisdikbud NTT Turun Tangan

Viral ungkapan seorang siswa SMA Negeri 2 Maumere yang tak bisa ikut ujian gegara ada tunggakan dalam pembayaran SPP.
Viral ungkapan seorang siswa SMA Negeri 2 Maumere yang tak bisa ikut ujian gegara ada tunggakan dalam pembayaran SPP. Source: Foto/Kolase Tangkap layar X @WagimanDeep212_ dan Pixabay.com

NTT, gemasulawesi - Kejadian viral mengenai siswi SMA Negeri 2 Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian viral di media sosial X.

Siswi dari SMA Negeri 2 Maumere tersebut tak diperbolehkan ikut ujian karena mempunyai tunggakan uang sekolah sebesar Rp 50 ribu yang belum bisa dibayarkannya.

Dian, yang merupakan siswi SMA Negeri 2 Maumere tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak dapat membayar uang sekolah tersebut karena orang tuanya belum memiliki uang.

Orang tuanya pun berharap agar Dian bisa tetap ikut ujian dan berjanji akan melunasi tunggakannya beberapa hari ke depan.

Baca Juga:
Pemerintah Menyusun Rencana untuk Memindahkan ASN ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap Hingga Tahun 2029 Denga Tiga Prioritas

“Mama mengatakan bahwa sebaiknya saya mengikuti ujian terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan diputuskan apakah ujian tersebut berhasil atau tidak. Kemungkinan baru akan diberikan uang setelah beberapa hari ke depan,” jelas Dian.

Video Dian yang mengaku tak bisa ikut ujian karena belum membayar SPP sebesar Rp50 ribu ini pun viral di media sosial.

“Seorang siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kab Sikka NTT dilarang mengikuti ujian lantaran belum melunasi uang sekolah Rp 50 ribu. Siswi itu mengaku tak bisa membayar SPP karena orang tuanya belum mempunyai uang. Siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilarang mengikuti ujian karena belum membayar uang sekolah sebesar Rp 50 ribu. Dia mengaku kesulitan membayar SPP karena orang tuanya belum memiliki uang,” tulis akun X @WagimanDeep212_.

Hal ini pun lantas mengundang beragam komentar dari warganet.

Baca Juga:
Terus Lakukan Penggerebekan, Tentara Penjajah Israel Dilaporkan Masih Melakukan Operasi di Kamp Pengungsi Nur Shams, Tepi Barat

"Sangat menyedihkan melihat anak-anak polos seperti ini tidak bisa mengikuti ujian hanya karena uang Rp.50 ribu, sementara para koruptor hidup hedon tanpa malu, mereka merusak para Pejabat Korup," komentar akun @ary****.

Warganet lain juga menyayangkan keputusan pihak sekolah, padahal si anak sudah diminta ujian duluan oleh orang tuanya, mereka sudah mencoba, tetapi masih tidak ada nurani.

“Jika takut tidak dibayar, raport bisa ditahan dahulu atau pilihan lainnya. Nurani kalian hilang,” komentar akun @jb***.

Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah SMAN 2 Maumere, Andreas Benyamin, mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa kebijakan tidak memperbolehkan siswa dengan tunggakan uang sekolah untuk mengikuti ujian adalah bagian dari strategi sekolah untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam membayar SPP anak-anak mereka.

Baca Juga:
Optimalkan Penerapan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Launching Aplikasi Srikandi

Andreas menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun disiplin birokrasi yang sehat di sekolah.

Dalam video yang viral, Dian menyampaikan bahwa ia berharap pihak sekolah dapat memperbolehkan dirinya mengikuti ujian terlebih dahulu, sementara pembayaran tunggakan SPP akan diselesaikan setelah ujian selesai.

Namun, pihak sekolah tetap menegaskan bahwa siswa dengan tunggakan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu sebelum diizinkan mengikuti ujian.

Kadisdikbud NTT, Ambrosius Kodo, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Sebut Jangan Menyerah, Menteri Sosial Minta Content Creator Tidak Perlu Takut Menghadapi Masalah yang Muncul saat Mencoba Hal Baru

Ia menegaskan jika persoalan tersebut saat ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Memang benar berdasarkan laporan dari pengawas kepada mereka. Masalah tersebut telah diselesaikan oleh koordinator pengawas,” tegas Ombrosius.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa siswa yang bersangkutan telah diizinkan untuk mengikuti ujian setelah pembayaran tunggakan SPP diselesaikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Aliran Mengarah ke Tenggara, Gunung Ile Lewotolok di NTT Dikabarkan Kembali Luncurkan Lava Sejauh 700 Meter pada Hari Kamis Pagi

Gunung Ile Lewotolok di Lembata, Provinsi NTT, kembali meluncurkan lava pada hari Kamis pagi, sejauh 700 meter.

Abu Vulkanik Keluar hingga Ketinggian Sekitar 1 Kilometer, Gunung Ili Lewotolok di NTT Dilaporkan Meletus Hari Minggu Ini

Gunung Ili Lewotolok yang berlokasi di Nusa Tenggar Timur dilaporkan meletus hari Minggu ini, tanggal 25 Februari 2024.

Menapaki Jejak Tradisi di Atas Awan yang Abadi! Yuk Intip Pesona Desa Wae Rebo di NTT

Baca artikel unik tentang info dari objek wisata Nusa Tenggara Timur, Ini keindahan dari Desa Wae Rebo yang sangat indah.

Masih Lakukan Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng di Kupang

Presiden Jokowi hari ini, tanggal 5 Desember 2023, meresmikan SPAM Kali Dendeng di Kota Kupang, Provinsi NTT.

Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya untuk hari kedua di NTT di Kabupaten Nagekeo dengan sejumlah agenda.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;