NTT, gemasulawesi - Kejadian viral mengenai siswi SMA Negeri 2 Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian viral di media sosial X.
Siswi dari SMA Negeri 2 Maumere tersebut tak diperbolehkan ikut ujian karena mempunyai tunggakan uang sekolah sebesar Rp 50 ribu yang belum bisa dibayarkannya.
Dian, yang merupakan siswi SMA Negeri 2 Maumere tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak dapat membayar uang sekolah tersebut karena orang tuanya belum memiliki uang.
Orang tuanya pun berharap agar Dian bisa tetap ikut ujian dan berjanji akan melunasi tunggakannya beberapa hari ke depan.
“Mama mengatakan bahwa sebaiknya saya mengikuti ujian terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan diputuskan apakah ujian tersebut berhasil atau tidak. Kemungkinan baru akan diberikan uang setelah beberapa hari ke depan,” jelas Dian.
Video Dian yang mengaku tak bisa ikut ujian karena belum membayar SPP sebesar Rp50 ribu ini pun viral di media sosial.
“Seorang siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kab Sikka NTT dilarang mengikuti ujian lantaran belum melunasi uang sekolah Rp 50 ribu. Siswi itu mengaku tak bisa membayar SPP karena orang tuanya belum mempunyai uang. Siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilarang mengikuti ujian karena belum membayar uang sekolah sebesar Rp 50 ribu. Dia mengaku kesulitan membayar SPP karena orang tuanya belum memiliki uang,” tulis akun X @WagimanDeep212_.
Hal ini pun lantas mengundang beragam komentar dari warganet.
"Sangat menyedihkan melihat anak-anak polos seperti ini tidak bisa mengikuti ujian hanya karena uang Rp.50 ribu, sementara para koruptor hidup hedon tanpa malu, mereka merusak para Pejabat Korup," komentar akun @ary****.
Warganet lain juga menyayangkan keputusan pihak sekolah, padahal si anak sudah diminta ujian duluan oleh orang tuanya, mereka sudah mencoba, tetapi masih tidak ada nurani.
“Jika takut tidak dibayar, raport bisa ditahan dahulu atau pilihan lainnya. Nurani kalian hilang,” komentar akun @jb***.
Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah SMAN 2 Maumere, Andreas Benyamin, mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa kebijakan tidak memperbolehkan siswa dengan tunggakan uang sekolah untuk mengikuti ujian adalah bagian dari strategi sekolah untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam membayar SPP anak-anak mereka.
Andreas menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun disiplin birokrasi yang sehat di sekolah.
Dalam video yang viral, Dian menyampaikan bahwa ia berharap pihak sekolah dapat memperbolehkan dirinya mengikuti ujian terlebih dahulu, sementara pembayaran tunggakan SPP akan diselesaikan setelah ujian selesai.
Namun, pihak sekolah tetap menegaskan bahwa siswa dengan tunggakan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu sebelum diizinkan mengikuti ujian.
Kadisdikbud NTT, Ambrosius Kodo, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan jika persoalan tersebut saat ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.
“Memang benar berdasarkan laporan dari pengawas kepada mereka. Masalah tersebut telah diselesaikan oleh koordinator pengawas,” tegas Ombrosius.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa siswa yang bersangkutan telah diizinkan untuk mengikuti ujian setelah pembayaran tunggakan SPP diselesaikan. (*/Shofia)