Berita parigi moutong, gemasulawesi– Radio Swara DOB Tomini Raya Tinombo memprogramkan acara Jaksa Menyapa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Cabang Tinombo.
Kegiatan itu digelar di Ruang Taman Hijau (RTH) Raja Tombolotutu Tinombo, Selasa 22 Juni 2021.
Program Jaksa Menyapa menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jakob Hendrik Pattipeilohy, sebagai narasumber.
Kajati Jakob Hendrik banyak berdialog dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat khususnya masyarakat nelayan Kecamatan Tinombo.
“Saya mengingatkan agar aparat pemerintah tidak melakukan tindak pidana yang dapat merugikan negara,” ungkap Jakob.
Baca juga: Polisi Amankan Lima Gram Sabu dari Pelaku Narkoba di Tinombo
Baca juga: Parigi Moutong Tuntaskan Verifikasi Klaim Bansos Masyarakat Prasejahtera
Dalam program jaksa menyapa, pihaknya mengingatkan aparat desa untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami di kejaksaan bertugas sebagai pelayanan hukum, sehingga melalui Jaksa Menyapa ini kami mencoba untuk mendekati masyarakat dengan harapan agar bisa berkonsultasi masalah hukum dengan kami secara gratis,” jelasnya.
Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika
Baca juga: 225 Guru di Parigi Moutong Suntik Vaksin Covid 19
Persoalan Narkoba yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, juga sempat disinggung pada program jaksa menyapa Radio Swara DOB Tomini.
Harapannya, agar persoalan itu segera dituntaskan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga, berkurang masyarakat yang terjerat hukum akibat narkoba.
Baca juga: Kejaksaan Tuntut Pidana Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Sulawesi Tengah
Baca juga: DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah
Baca juga: Kementrian Dorong Parigi Moutong Kembangkan Sentra Perikanan Baru
Kemudian, terkait masalah pemanfaatan bantuan agar para nelayan tidak menyalahgunakan.
“Kami mengharapkan Narkoba di Wilayah ini berkurang. Begitupun bantuan nelayan untuk tidak disalahgunakan,” tutupnya.
Baca juga: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah
Baca juga: Pasien Keluhkan Diskriminasi Layanan di RSUD Anuntaloko Parigi
Baca juga: DPRD Rapat Paripurna Sertijab Gubernur Sulawesi Tengah
Laporan: Novita Ramadhani/sumber Diskominfo Parimo