Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Parigi Moutong berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengadakan pasar murah yang diadakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024.
Disebutkan jika kegiatan pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Kejari Parigi Moutong dalam rangka menyambut HKBN dan juga bulan Ramadhan.
Tujuan lainnya Kejari Parigi Moutong mengadakan pasar murah adalah juga untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok.
Ikhwanul Ridwan, yang merupakan Kepala Kantor Kejaksaan Parigi Moutong, menyatakan jika masyarakat menunjukkan antusiasmenya dengan diadakannya pasar murah tersebut.
Ikhwanul memaparkan jika kegiatan pasar murah ini dimulai pada jam 8 pagi, namun, masyarakat menanggapi kegiatan ini dengan positif dari jam 7 pagi.
“Untuk menjaga terjadinya kemacetan dan juga lain-lainnya, kami memutuskan untuk membukanya mulai dari jam 7 pagi dan animo masyarakat juga masih cukup tinggi,” ujarnya.
Ikhwanul Ridwan menerangkan jika kegiatan pasar murah yang diadakan oleh pihak Kejari Parigi Moutong tidak menjadikannya sebagai agenda tahunan, namun, akan berbuat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Kejaksaan tentunya juga hadir juga untuk pengendalian inflasi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan, menyatakan jika saat ini evaluasi dan juga monitoring yang dilakukan oleh Satgas Pangan sangat optimal.
“Tentunya ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penimbunan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan oleh masyarakat, seperti sembako,” terangnya.
Jovan memaparkan jika penimbunan terjadi maka dapat menyebabkan kenaikan harga dari kebutuhan pokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Masdin, yang juga hadir, menyampaikan jika kegiatan pasar murah Kejari Parigi Moutong adalah kerja nyata dari pemerintah untuk menjaga harga kebutuhan pokok masyarakat.
Masdin memaparkan jika saat ini masih ada 9 titik di Kabupaten Parigi Moutong yang masih akan dilakukan kegiatan pasar murah oleh Pemerintah Daerah Parigi Moutong. (*/Mey)