Parigi moutong, gemasulawesi – Empat petahana DPRD Daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Parigi moutong terancam tidak lagi terpilih menduduki kursi legislatif.
Walaupun pada data resmi website KPU pada Update empat petahana yang terancam gagal mendapatkan jatah kursi di Daerah pemilihan I Kabupaten Parigi moutong antara lain:
1. Saiful Bahri asal partai PAN
2. Paulus Pasodung asal Partai Perindo
3. Masrin Said asal Partai Perjuangan Pembangunan
4. Hi Wardi asal Partai Kebangkitan Bangsa
Mengacu pada data sementara website KPU pertanggal 26 Februari 2024 pukul 11.00 WIB dengan presentase suara masuk 73,29 persen, perolehan suara Partai Amanat Nasional yang tidak signifikan akan berimbas pada petahana Saiful Bahri tidak bisa mendapatkan jatah satu kursi.
Walaupun suara Saiful Bahri terlihat signifikan sayangnya tidak didukung dengan suara caleg lainnya sehingga mempengaruhi perolehan total suara PAN di Dapil I Parigi moutong, sehingga tidak mampu bersaing dengan perolehan suara dari Partai Persatuan Pembangunan yang menempati kursi terakhir.
Sementara untuk Petahana Perindo, Paulus Pasodung sendiri, pada data sementara yang ditayangkan Website KPU masih terlihat unggul selisih tipis dengan Arnol, namun media ini berhasil mengumpulkan berbagai informasi di lapangan Arnol disebut mampu mengungguli pesaingnya.
Sedangkan Petahana asal PPP, Masrin Said berdasarkan data versi KPU maupun data yang berhasil dikumpulkan oleh media ini, kalah unggul dibanding pesaingnya Abdin SE dengan selisih suara cukup jauh.
Demikian pula dengan Hi Wardi pada data sementara yang ada di website KPU terlihat unggul namun berdasarkan data yang didapatkan media ini di lapangan terjadi selisih tipis dengan perolehan suara Rafsan sehingga belum bisa dipastikan kemenangannya.
Mengacu pada Data hasil pleno di enam kecamatan yang berhasil didapatkan gemasulawesi untuk sementara Rafsan masih mengungguli Hi Wardi petahana PKB.
Namun demikian, kemenangan tersebut belum bisa dipastikan karena hingga saat ini hasil pleno kecamatan Parigi selatan belum final.
Artinya, kemenangan dari Rafsan dan Hi Wardi akan ditentukan dengan keluarnya hasil pleno di Kecamatan Parigi selatan. (Fan)