Belum Miliki RP3KP, APBN Minim ke Parigi Moutong

<p>Foto: Kadisperkim, Hendra Bangsawan.</p>
Foto: Kadisperkim, Hendra Bangsawan.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Belum miliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman atau RP3KP, sebabkan APBN minim ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kendala di Disperkim, karena penyusunan RP3KP belum ada. Padahal itu sebagai kitab suci untuk yang seharusnya sudah dimiliki sejak lama,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Parigi Moutong, Hendra Bangsawan, di ruang kerjanya, Senin 7 Juni 2021.

Ia mengatakan, RP3KP Parigi Moutong sangat penting. Sebab saat dilakukan asistensi APBN, pihaknya selalu saja dipertanyakan persoalan yang sama.

Apalagi, RP3KP menjadi dasar pembiayaan pemerintah pusat, untuk mengucurkan APBN di daerah, dalam lima hingga sepuluh tahun kedapan.

“Bukan hanya di pusat, di provinsi saja tetap juga ditanya, mana RP3KP kita,” tuturnya.

Hal itu, menjadi penyebab setiap tahunnya Parigi Moutong hanya mendapatkan pembiayaan rutin dari APBN, seperti Bantuan Rumah Swadaya, dengan sasaran penerima bantuannya yang sangat minim.

Sementara untuk pembiayaan PSU, tidak dapat direalisasikan pemerintah pusat. Karena, tidak ada dasar pengalokasian anggaran yang diberikan Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Tahun sebelumnya, sesuai keterangan staf di dinas ini, sudah ada pengusulan penyusunan RP3KP itu. Tetapi, belakangan hilang setelah DPA telah ditersusun,” sebutnya.

Baca juga: Susun RAPBD 2021, DPRD-Pemkot Palu Sepakati KUA PPAS

Untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar dapat mengalokasikan anggaran pembuatan RP3KP.

Dalam penyusunan RP3KP itu, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih empat hingga enam bulan lamanya, dan melibatkan masyarakat, beberapa stakeholder terkait, dengan estimasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: Benih Kedelai Pengadaan DTPHP Parimo Diduga di Korupsi

“Saya sudah sampaikan terkait penyusunan RP3Kp itu, kalau dianggarkan di APBD perubahan, tidak memungkinkan karena waktu penyusunan lama. Jadi kemungkinan besar pada APBD 2022 nanti penganggarannya,” ucapnya.

Dia berharap, penyusunan RP3KP Parigi Moutong nanti mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait. Sebab, alokasi anggaran Rp 800 juta lebih yang diberikan melalui APBD, dianggap sangat minim.

Baca juga: Proyeksi Separuh APBD Masih Ditopang APBN

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Pencanangan Zona Integritas Kota Palu: Komitmen Cegah Korupsi

Kota Palu, Sulawesi Tengah, canangkan zona integritas sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi, dan itu merupakan pembangunan itu sendiri

2022, Bantuan 1 Miliar Rupiah untuk Petani Parigi Moutong

Kementan akan kucurkan bantuan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) senilai 1 Miliar Rupiah pada tahun 2022, di tujuh desa Parigi Moutong

Satu Nelayan Asal Ampibabo Parigi Moutong Hilang

Satu nelayan asal Desa Tanampedagi, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan hilang saat pergi memancing.

Gabungan Pecinta Alam Tanam Mangrove di Parigi Moutong

Peringati hari lingkungan hidup sedunia, gabungan pecinta alam Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tanam mangrove.

Sekda Harap Investasi Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal

Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran berharap, investasi yang masuk ke daerah harus menyerap tenaga kerja lokal.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;