Asisten III Yusnaeni Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2023, Sebut Akan Laporkan ke PJ Bupati Parimo

Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023
Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023 Source: (Foto/infopublik.id)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 17 Januari 2024, Asisten III Bidang Administrasi Umum dari Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, menerima laporan hasil pemeriksaaan BPK RI.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Yusnaeni diketahui hadir untuk mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang dilaporkan berhalangan hadir karena harus melakukan dinas kerja ke Jakarta.

Laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterima Asisten III Yusnaeni adalah hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Hadiri Evaluasi Pencapaian Kinerja, PJ Bupati Parigi Moutong Terima Berbagai Masukan dari Tim Evaluator Kemendagri

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga terutama atas belanja infrastruktur daerah Parigi Moutong.

Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, menyerahkannya langsung kepada Asisten III Yusnaeni dalam kegiatan yang digelar di Dedung Pertemuan BPK Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setelah menerima hasil pemeriksaan BPK ini, saya akan segera menyerahkannya kepada PJ Bupati Parigi Moutong untuk selanjutnya segera dilakukan tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga:
Ada 30 STTPK, Panwaslu Kecamatan Parigi Parimo Sebut Model Kampanye Saat Ini Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

Sementara itu, tindak lanjut yang dimaksud adalah berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan tentang perbaikan dari hasil laporan pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatannya memberikan sambutan, di depan sejumlah pimpinan daerah dan juga DPRD se-Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar mengatakan jika laporan hasil pemeriksaan BPK adalah hasil pemeriksan yang dilakukan BPK untuk Semester II tahun 2023 lalu.

“BPK selaku pihak yang berwenang, melakukan pemeriksaan untuk pengelolaan dan tanggung jawab dari keuangan negara yang memang telah menjadi tugas,” jelasnya.

Baca Juga:
Dilaksanakan Hari Ini, Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan

Binsar menambahkan jika itu sesuai dengan Pasal 4 yang mengatur tentang Pemeriksaan, Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Negara.

“BPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agenda pembangunan pemerintah,” terangnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menuturkan jika pemeriksan juga dilakukan terhadap isu-isu aktual yang sedang mendapatkan atensi dari masyarakat.

Baca Juga:
Kontrak Bernilai Ratusan Milyar, Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu II Molor Lagi

Dalam kesempatan yang sama, Binsar mengungkapkan harapannya agar para kepala daerah segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 20 No. 15 Tahun 2004, pejabat yang berwenang diwajibkan untuk melakukan tindak lanjut selambat-lambatnya 60 hari,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kesal Pelayanan Publik Kurang Maksimal, Puluhan Warga Desa Bugis Utara Parigi Moutong Datangi Kantor DPRD

Kemarin, puluhan warga Desa Bugis Utara mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong karena kesal dengan pelayanan desa yang kurang maksimal.

Digelar Hari Ini, Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo Lakukan Tes Wawancara kepada Sejumlah Pengawas TPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo, Renaldi, mengungkapkan pihaknya mengadakan tes wawancara untuk para pengawas TPS.

Berhasil! Ini Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lancarkan Kegiatan Penanaman Pohon di Parigi Moutong

Baca artikel unik tentang info dari Penanaman Pohon Serentak yang dilakukan di Desa Binangga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kerja Sama dengan Cabang Palu, Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parigi Moutong Adakan Kegiatan Service Excellent Training

Pada hari ini, diketahui jika Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parimo mengadakan kegiatan Service Excellent Training.

Upaya Minimalisir Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Parigi Moutong Terus Maksimalkan Sosialisasi Terkait Peraturan Pemilu

Dalam keterangannya kemarin, Bawaslu Parigi Moutong menyatakan terus berusaha memaksimalkan sosialisasi terkait peraturan Pemilu.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;