Asisten III Yusnaeni Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2023, Sebut Akan Laporkan ke PJ Bupati Parimo

Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023
Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023 Source: (Foto/infopublik.id)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 17 Januari 2024, Asisten III Bidang Administrasi Umum dari Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, menerima laporan hasil pemeriksaaan BPK RI.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Yusnaeni diketahui hadir untuk mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang dilaporkan berhalangan hadir karena harus melakukan dinas kerja ke Jakarta.

Laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterima Asisten III Yusnaeni adalah hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Hadiri Evaluasi Pencapaian Kinerja, PJ Bupati Parigi Moutong Terima Berbagai Masukan dari Tim Evaluator Kemendagri

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga terutama atas belanja infrastruktur daerah Parigi Moutong.

Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, menyerahkannya langsung kepada Asisten III Yusnaeni dalam kegiatan yang digelar di Dedung Pertemuan BPK Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setelah menerima hasil pemeriksaan BPK ini, saya akan segera menyerahkannya kepada PJ Bupati Parigi Moutong untuk selanjutnya segera dilakukan tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga:
Ada 30 STTPK, Panwaslu Kecamatan Parigi Parimo Sebut Model Kampanye Saat Ini Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

Sementara itu, tindak lanjut yang dimaksud adalah berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan tentang perbaikan dari hasil laporan pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatannya memberikan sambutan, di depan sejumlah pimpinan daerah dan juga DPRD se-Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar mengatakan jika laporan hasil pemeriksaan BPK adalah hasil pemeriksan yang dilakukan BPK untuk Semester II tahun 2023 lalu.

“BPK selaku pihak yang berwenang, melakukan pemeriksaan untuk pengelolaan dan tanggung jawab dari keuangan negara yang memang telah menjadi tugas,” jelasnya.

Baca Juga:
Dilaksanakan Hari Ini, Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan

Binsar menambahkan jika itu sesuai dengan Pasal 4 yang mengatur tentang Pemeriksaan, Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Negara.

“BPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agenda pembangunan pemerintah,” terangnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menuturkan jika pemeriksan juga dilakukan terhadap isu-isu aktual yang sedang mendapatkan atensi dari masyarakat.

Baca Juga:
Kontrak Bernilai Ratusan Milyar, Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu II Molor Lagi

Dalam kesempatan yang sama, Binsar mengungkapkan harapannya agar para kepala daerah segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 20 No. 15 Tahun 2004, pejabat yang berwenang diwajibkan untuk melakukan tindak lanjut selambat-lambatnya 60 hari,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kesal Pelayanan Publik Kurang Maksimal, Puluhan Warga Desa Bugis Utara Parigi Moutong Datangi Kantor DPRD

Kemarin, puluhan warga Desa Bugis Utara mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong karena kesal dengan pelayanan desa yang kurang maksimal.

Digelar Hari Ini, Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo Lakukan Tes Wawancara kepada Sejumlah Pengawas TPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo, Renaldi, mengungkapkan pihaknya mengadakan tes wawancara untuk para pengawas TPS.

Berhasil! Ini Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lancarkan Kegiatan Penanaman Pohon di Parigi Moutong

Baca artikel unik tentang info dari Penanaman Pohon Serentak yang dilakukan di Desa Binangga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kerja Sama dengan Cabang Palu, Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parigi Moutong Adakan Kegiatan Service Excellent Training

Pada hari ini, diketahui jika Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parimo mengadakan kegiatan Service Excellent Training.

Upaya Minimalisir Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Parigi Moutong Terus Maksimalkan Sosialisasi Terkait Peraturan Pemilu

Dalam keterangannya kemarin, Bawaslu Parigi Moutong menyatakan terus berusaha memaksimalkan sosialisasi terkait peraturan Pemilu.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;