Jelang Perayaan Natal, Lapas Kelas III Parigi Gelar Penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana

Ket. Foto: Lapas Kelas III Parigi Menggelar Penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (Foto/gemasulawesi/Muhammad Rifai)
Ket. Foto: Lapas Kelas III Parigi Menggelar Penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (Foto/gemasulawesi/Muhammad Rifai) Source: (Foto/gemasulawesi/Muhammad Rifai)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Berdasarkan laporan hari ini, tanggal 22 Desember 2023, menjelang perayaan Natal yang tinggal 3 hari lagi, Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas III Parigi yang terdapat di Kabupaten Parigi Moutong diketahui menggelar beberapa kegiatan.

Kegiatan-kegiatan yang diadakan Lapas Kelas III Parigi tersebut adalah penyerahan remisi di tanggal 25 Desember 2023, pemberian remisi khusus atau juga yang dikenal dengan RK dan yang terakhir adalah pengurangan masa pidana khusus Natal tahun 2023.

Disebutkan jika fokus utama dari pemberian remisi khusus Natal dan pengurangan masa pidana kali ini adalah pada narapidana dan anak binaan yang menganut atau memiliki agama Kristen.

Baca Juga: Dalam Rangka Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Parimo Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Dilaporkan jika hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, A.Md I.P., S.A.P. saat ditemui di ruang kerjanya hari ini.

Dalam kesempatan yang sama, Niryanto menyebutkan sebanyak 12 narapidana akan menerima remisi.

“Untuk rinciannya mencakup 1 orang dengan pengurangan masa 1 bulan 15 hari dari masa tahanan yang diterimanya, sedangkan untuk 6 orang yang lain mendapatkan remisi selama 1 bulan dari masa tahanannya,” katanya.

Baca Juga: Fokuskan pada Segmen Pemilih, KPU Parigi Moutong Dilaporkan Adakan Sosialisasi Hari Ini

Niryanto menambahkan sekitar 5 orang tahanan yang lainnya mendapatkan remisi 15 hari.

Niryanto menuturkan jika remisi yang diberikan dalam rangka perayaan Natal ini adalah sebagai atau dianggap penghargaan dari negara untuk kesetiaan yang diberikan para narapidana dalam menjalani proses pembinaan selama mereka menjalani masa tahanan dengan baik.

“Syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah narapidana yang bersangkutan menjaga kepatuhan terhadap tata tertib di dalam Lapas mereka,’ ucapnya.

Baca Juga: Langkah Persiapan Hadapi Pemilu 2024, KPU Parigi Moutong Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Niryanto melanjutkan jika syarat lainnya adalah bersikap kooperatif.

Sedangkan syarat yang terakhir adalah mempertahankan perilaku positif tanpa pernah tercatat dalam register pelanggaran tata tertib selama 1 tahun terakhir.

“Kami juga berharap pemberian remisi ini tidak hanya akan mengurangi masa pidana mereka, namun, juga pemberian remisi ini memberikan kesempatan bagi narapidana aktif untuk menjadi individu yang lebih baik untuk ke depannya,” tandasnya.

Baca Juga: Sambut Momentum Nataru, PJ Bupati Parigi Moutong Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Lilin 2023

Kepala Lapas III Parigi tersebut menyampaikan selain itu, diharapkan juga pemberian remisi ini dapat meningkatkan produktivitas para narapidana. (*/Muhammad Rifai)

...

Artikel Terkait

wave
Adakan Bimtek dan Simulasi Pemungutan serta Penghitungan, KPU Parigi Moutong Sebut Telah Dapatkan Izin dari Provinsi

KPU Parigi Moutong akui telah mendapatkan izin dari provinsi untuk mengadakan kegiatan bimtek dan simulasi yang digelar hari ini.

Jelang Pemilu, KPU Parimo Adakan Bimtek dan Simulasi Pemungutan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Si Rekap

Hari ini, KPU Parimo mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan simulasi pemungutan, serta penggunaan Si Rekap untuk Pemilu 2024.

Peringati Hari Ibu, Pemda Parigi Moutong Adakan Talkshow Gerakan Dapur Sehat Atasi Stunting

Kemarin, Pemda Parigi Moutong menyelenggarakan Talkshow Gerakan Dapur Sehat Atasi Stunting dalam rangka peringatan Hari Ibu.

Dilakukan Setiap Tahun, Bank Sulteng Cabang Parigi Moutong Kucurkan Dana CSR untuk Pemerintah Daerah Parimo

Kemarin, tanggal 19 Desember 2023, Bank Sulteng Cabang Parigi Moutong mengucurkan dana CSR untuk Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;