Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan

<p>Foto: Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan.</p>
Foto: Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan.

Berita banggai, gemasulawesi– Polsek Luwuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kompleks Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa 9 Februari 2021.

“Kami rutin melakukan upaya-upaya yang maksimal. Dengan penyemprotan di ruang publik seperti di Pelabuhan Rakyat,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik, di Banggai, Selasa 9 Februari 2021.

Ia mengatakan, yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan adalah Pos KPPP Luwuk dan ruangan tunggu pelabuhan rakyat.

Covid 19 merupakan musuh saat ini yang tidak terlihat. Penting menekan pandemi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan.

Jadi, harus terus waspada dengan mematuhi setiap anjuran dari pemerintah. Yaitu protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi. Selain dari upaya penyemprotan cairan disinfektan.

Baca juga: Dishub Usul Pengembangan Pelabuhan Parigi Moutong

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Khususnya selalu menggunakan masker ketika berada ataupun beraktivitas di luar rumah.

Terkait protokol kesehatan, Gubernur Sulawesi Tengah juga meminta menegakkan penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Juga diminta memperketat pemantauan dan pengawasan kepada kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian. Seperti restoran, cafe, tempat wisata, mall, pasar serta tempat penyelenggara hajatan. Dan bila perlu dilakukan razia gabungan di tempat itu.

Dalam surat itu disebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik via darat, laut dan udara yang akan memasuki Provinsi Sulawesi Tengah wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes anti gen negatif. Atau hasil pemeriksaan real time PCR negative berlaku dua hari.

Berikutnya, gubernur meminta kabupaten atau kota terkhusus 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan kemampuan tracking, system dan manajemen tracing, perbaikan treatmen termasuk meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan pasien covid 19.

Pelaksanaan PPKM itu berupa pembatasan tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Dan Work From Ofiice (WFO) sebesar 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

Serta pembatasan jam operasional di tempat keramaian seperti di café, tempat hiburan warga dan pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 20.00 Wita.

Ia menambahkan, pihaknya secara massif menangani penyebaran covid 19 dengan penyemprotan cairan disinfektan di ruang publik.

Baca juga: Satgas Semprot Disinfektan Cegah Covid Kluster Perkantoran Parimo

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Pekan Depan, DPRD Parimo Hearing Pemda Terkait Pilkades 2021

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berencana ingin hearing Pemda terkait Pilkades 2021, soal rencana pelaksanaan sekitar Maret-April 2021.

Bawa Sabu, Polisi Tangkap Pasutri Asal Parigi Moutong

Polsek Palu Utara, Sulawesi Tengah, tangkap Pasangan suami istri atau Pasutri asal Parimo yang bawa sabu, sebanyak 200 paket kecil narkoba.

Pria di Sigi Meregang Nyawa Ditangan Adik Ipar

Polsek Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah, ungkap kasus pria meregang nyawa ditangan adik ipar sendiri, akibat tersulut emosi melihat pertengkaran

Imunisasi Vaksin Covid 19 di Parimo Terkesan Tertutup

Pelaksanaan imunisasi vaksin covid 19 di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkesan tertutup, hanya fotografer diperbolehkan di area steril.

Peringatan Dini Cuaca Sulteng 8 Februari 2021

BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca Sulteng 8 Februari 2021, kepada masyarakat luas.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;