Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 3 November 2023 kemarin, Pemerintah Daerah Parigi Moutong diketahui menggelar sosialisasi penyusunan LPPD untuk tahun 2023.
Hadir untuk mewakili ketidakhadiran PJ Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur, menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.
Menurut laporan, Pemerintah Daerah Parigi Moutong menggelar sosialisasi penyusunan LPPD tahun 2023 dengan tujuan meningkatkan Kualitas Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Baca: Jalin MoU, Pemda Bolaang Mongondow Utara Lakukan Kunjungan Kerja ke Parigi Moutong
“Dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam mengisi seluruh Indikator Kinerja merupakan kewenangan Pemda,” ujarnya.
Adrudin Nur menambahkan, selain itu, data pendukung juga harus diisi untuk mencapai penilaian kategori baik di pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong.
Diketahui jika Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2023 tersebut dilakukan dengan bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati.
“Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2023 ini digelar sebagai tindak lanjut amanat konstitusional,” katanya.
Adrudin melanjutkan jika hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri No. 18 Tahun 2020.
“Permendagri tersebut memuat tentang peraturan pelaksanaan dan peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Menurut Adrudin Nur, LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) adalah capaian kinerja atas penyelenggaraan pemda dalam pelaksanaan tugas 1 tahun anggaran.
Adrudin lantas menyampaikan harapannya dengan terlaksananya sosialisasi ini, pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih meningkat.
“Sehingga capaian kinerja Parigi Moutong dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masih tergolong rendah,” tandasnya.
Adrudin menambahkan agar narasumber sekiranya dapat memberikan motivasi kepada OPD dalam menyusun LPPD.
Selain motivasi, Adrudin juga berharap narasumber dapat juga memberikan arahan sehingga nantinya LPPD dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan tidak mundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.
Adrudin lantas mengungkapkan harapannya jika dengan terlaksananya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh OPD dalam mengisi seluruh Indikator Kinerja beserta data dukungnya.
Secara lugas, Adrudin menyampaikan jika dalam pelaksanaannya masih ditemui dan terdapat data dukung Indikator Kinerja LPPD yang tidak dapat dipenuhi oleh para perangkat daerah.
“Hal ini menyebabkan kinerja Kabupaten Parigi Moutong dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah masih dalam kategori rendah,” jelasnya. (*/Mey)