Juli, Tagihan SPAM di Parigi Moutong Kembali Normal

<p>Rivai, ST, Sekretaris DPUPRP Parimo.</p>
Rivai, ST, Sekretaris DPUPRP Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi Tagihan SPAM di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Juli 2020 akan kembali normal.

“Akan kembali ke tarif semula, setelah mendapat penangguhan tagihan SPAM selama tiga bulan, sesuai instruksi Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu. Yang terhitung sejak April-Juni digratiskan,” ungkap Sekretaris DPUPRP Parimo, Rivai, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu DPUPRP Parimo mendapat instruksi menggratiskan tagihan SPAM dari Bupati. Karena adanya penyebaran virus covid-19.

Sehingga, untuk saat ini merupakan bulan terakhir program gratis tagihan SPAM. Tepat pada Juli 2020 tagihan kembali berjalan seperti biasanya dan akan terus berlaku pada bulan-bulan berikutnya.

“Untuk Agustus ini, kami sudah melakukan penagihan normal SPAM pemakaian Juli 2020,” tuturnya.

Terkait tarif tagihan SPAM, pihaknya masih menggunakan tarif yang sama sesuai SK Bupati tahun 2010. Tidak ada perubahan seperti penambahan ataupun pengurangan. Pasalnya, setelah diteliti tarif itu masih sesuai dengan kondisi warga saat ini.

Baca Juga: Info Corona Sulteng Terbaru, Satu Kasus Baru dan Lima Pasien Sembuh

Sementara itu, untuk target Pendapatan Asli Daerah atau PAD ditargetkan Rp750 juta khusus air minum. Namun, pihaknya sedikit optimis dalam penagihan nanti. Alasannya, ekonomi warga ditengah masa pandemi terasa sangat mencekik.

Meskipun, untuk mencapai target Rp750 juta pihaknya sedikit pesimis. Namun, ia berharap dapat tercapai.

Sebab, intruksi digratiskan tiga bulan penagihan SPAM pasti akan mengalami penurunan untuk PAD nya. Apalagi khusus petugas SPAM ditengah wabah virus Covid-19 merasa khawatir secara langsung melakukan penagihan ke rumah warga.

“Tetapi kami sudah mendapatkan solusi, dengan melakukan kerja sama dengan BUMDes dalam waktu dekat ini. Dengan demikian pemungutan akan dilakukan pihak BUMDes,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak dari dinas terkait tidak memaksakan kerja bersama BUMDes harus terjalin. Namun jika terjadi kesepakatan, dirinya yakin akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Awalnya kita akan lakukan di Desa Lobu sebagi percontohan penagihan dilakukan oleh BUMDes,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, lokasi pelanggan yang di gratiskan atau diberikan keringanan oleh Dinas PUPPRP yakni, SPAM Parigi, Torue, Tolai, dan SPAM Ampibabo.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Info Corona Sulteng Terbaru, Satu Kasus Baru dan Lima Pasien Sembuh

Info gugus tugas penanganan virus corona Sulawesi Tengah atau Sulteng terbaru, bertambah satu kasus positif baru dan lima pasien sembuh.

Terputus, Jembatan Tobelombang Banggai Sulteng

Jembatan di Desa Tobelombang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kota Palu Terima Bantuan 100 Paket Kebersihan WVI

Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) terima bantuan 100 paket kebersihan dari Wahana Visi Indonesia (WVI).

Info Corona Sulteng, Dua Kasus Baru dan Tambahan Pasien Sembuh

Laporan Gugus tugas penanganan virus corona Sulawesi Tengah (Sulteng) 26 Juni 2020, bertambah dua kasus positif baru dan dua pasien sembuh.

47 Desa, Target Sosialisasi Stunting Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), sosialisasi pentingnya pencegahan secara dini di wilayah lokus stunting.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;