Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bolaang Mongondow Selatan

<p>Info Gempa Bolsel Sulut, Selasa 23 Juni 2020 (Foto: BMKG Palu).</p>
Info Gempa Bolsel Sulut, Selasa 23 Juni 2020 (Foto: BMKG Palu).

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi Gempa bumi bermagnitudo 6,3 mengguncang Kota Bolang Uki Bolaang Mongondow Selatan atau Bolsel Sulawesi Utara (Sulut).

BMKG mencatat pada Selasa, 23 Juni 2020, pukul 14.43 WITA, gempa berpusat di Teluk Tomini, 46 Km arah barat daya Kota Bolang Uki Bolaang Mongondow Selatan atau Bolsel Sulawesi Utara (Sulut).

Episenter gempa bumi tektonik Bolsel Sulut terletak pada koordinat 0,03 Lintang Utara dan 123,82 Bujur Timur, pada kedalaman 109 Km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi di bawah Sulawesi Utara. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan patahan naik (Thrust Fault).

Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Bone Bolango, Bolaang Uki, Luwuk IV MMI  ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah) , Gorontalo, Lolak, Ampana, Minahasa Tenggara, Tutuyan III-IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ) , Kotamobagu, Malili, Sorowako, Taliabu, Labuha  III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah.

Baca Juga; Parigi Moutong Optimis Raih Anggaran DID

Terasa getaran seakan akan truk berlalu )  dan Pasang kayu, Palu, Bitung, Toraja, Masamba, Manado, Toli-toli II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ) . Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Hingga hari Selasa, 23 Juni 2020 pukul 15.20 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Selanjutnya, BMKG menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

BMKG juga menjelaskan berdasarkan skala MMI berikut informasi yang dapat dipelajari:

I MMI berarti getaran gempa bumi tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

II MMI, getaran atau goncangan gempa bumi dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.

III MMI, getaran gempa bumi tektonik dirasakan nyata dalam rumah. Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.

IV MMI, pada saat siang hari, gempa bumi dapat dirasakan orang banyak di dalam rumah, beberapa orang di luar rumah, gerabah pecah, jendela atau pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.

V MMI, getaran gempa bumi dapat dirasakan hampir semua orang, orang-orang berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan benda besar tampak bergoyang dan bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI, getaran gempa bumi dirasakan semua orang. Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak ringan.

VII MMI, semua orang di rumah keluar. Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan kontruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah. Dan getaran dapat dirasakan orang yang sedang naik kendaraan.

VIII MMI, kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.

X MMI, disebabkan gempa kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan. Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI, karena gempa bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI, akibat gempa bangunan-bangunan sedikit yang masih berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah, pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah dan rel sangat melengkung.

XII MMI, hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Diisukan Kabur, OTG Positif Corona Asal Provinsi Bali di Parimo Sudah Dikarantina

OTG Positif Corona Asal Provinsi Bali di Parigi Moutong Dikarantina di Asrama Diklat BKPSDM Parimo. Sebelumnya sempat diisukan kabur.

Dua Orang di Parigi Moutong Terkonfirmasi Positif Corona

Gugus tugas penanganan covid-19 menyebutkan, dua orang di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) terkonfirmasi positif virus corona.

Positif Virus Corona Parigi Moutong Bertambah

Update terkini gugus tugas penanganan covid-19 22 Juni 2020, positif virus corona di Kabupaten Parigi Moutong bertambah.

DPUPRP Parimo Tunda Perbaikan Jembatan Bambalemo

Alasan anggaran tidak mencukupi, DPUPRP Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) menunda jadwal perbaikan Jembatan Jalur Dua Bambalemo pada tahun 2021.

Bupati Parigi Moutong Rotasi Empat Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), rotasi empat pejabat tinggi pratama.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;