Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Adiman pada Rabu 29 Maret 2023 menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah oleh Kementrian Hukum dan HAM RI di Swiss Bell Hotel Palu.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sulteng Adiman memberikan materi untuk meningkatkan kesadaran HAM di Sulawesi Tengah.
“Komnas HAM saat ini sedang menyiapkan program pemberdayaan masyarakat bagi korban pelanggaran HAM berat ,” kata Adiman.
Adiman menjelaskan, Sulteng sebelumnya tidak pernah ditetapkan sebagai daerah sadar HAM.
Hal tersebut dikarenakan adanya kasus korban pelanggaran HAM tahun 1965, saat itu Gubernur Rusdy Mastura masih menjabat sebagai walikota.
“Oleh karena itu, melalui saya Gubernur menyampaikan permintaan maaf pemerintah kepada para korban pelanggaran HAM tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan aspek HAM mulai menjangkau semua sektor, termasuk pembangunan ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan.
Termasuk untuk meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia, seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan harus memperhatikan hak-hak pekerjanya, dalam hal ini kesehatan dan keselamatan kerja atau K3.
“Ditambah saat ini perkembangan industri pertambangan dan pengembangan kawasan industri di bidang pertambangan di Sulteng sangat besar,” terangnya.
Baca : Komisi Hak Asasi Manusia Sulteng: Penganiayaan di Lapas Langgar HAM
Untuk itu, ia mengimbau pengusaha menghormati K3 dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Adiman juga menyebutkan kepentingan ekonomi juga memerlukan pertimbangan yang seimbang, karena interaksi antara otoritas dan karyawan saling membutuhkan.
“Oleh karena itu perlu dijaga keseimbangan antara hak dan kepentingan kedua belah pihak yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Baca : Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng Peringati Hari HAM Sedunia ke-73
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini secara daring, dan dua direktur Kementerian Hukum dan HAM juga turut serta secara langsung.
Serta Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Kerjasama HAM serta Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News