Lucky Hakim Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Dia Tanggapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

<p>Foto Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat (foto/Instagram/@ridwankamil_ri1)</p>
Foto Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat (foto/Instagram/@ridwankamil_ri1)

Politik, gemasulawesi – Kabar bahwa Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengirimkan surat pengunduran diri kini terdengar sampai telinga Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil.

Namun Ridwan Kamil mengaku dirinya belum menerima surat resmi perihal permasalahan tersebut. Ridwan kamil hanya mendengar kabar terkait pengunduran diri Lucky Hakim.

“Belum bisa menjawab ya, soalnya memang belum ada surat resmi yang masuk ke saya,” jawab Ridwan Kamil pada 14 Februari di Bandung.

Baca: Lucky Hakim Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Apa yang Sebenarnya Terjadi

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa dirinya juga menunggu surat resmi dari pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu tersebut hingga sampai di mejanya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga berencana ingin berbincang langsung dengan Wakil Bupati Indramayu sekaligus aktor Indonesia tersebut.

Dirinya ingin menanyakan langsung alasan Lucky Hakim sampai mau mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

Baca: Perdagangan Anak di Indramayu Akibat Minimnya Lapangan Kerja

“Salah satu tugas gubernur kan memang untuk membina semua kepala daerah, baik dari kepala kota maupun kabupaten. Saya rencana akan segera menghubunginya,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat tersebut enggan menjawab banyak pertanyaan lebih lanjut terkait pengunduran diri Lucky Hakim.

Dirinya belum dapat menjawab hal tersebut karena memang belum menemui dan berbincang kepada Lucky Hakim.

Baca: Beredar di Grup Whatsapp Kadis PUTR Sulsel Mengundurkan Diri

“Tidak bisa kalau cuma menduga-duga, nanti perlu adanya pendekatan kepada yang bersangkutan dulu,” katanya.

Sebelumnya memang sempat ramai di media terkait surat pengunduran diri yang dilakukan oleh Lucky Hakim selaku Wakil Bupati Indramayu pada 13 Februari.

Bahkan hal tersebut juga dibenarkan oleh  Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yaitu Syaefudin yang mengatakan bahwa surat pengunduran Lucky Hakim sudah diterima di kantor DPRD Indramayu.

Baca: Keluarga Ridwan Kamil Menyatakan Eril Telah Meninggal Dunia

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Lucky Hakim perihal alasannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Lucky Hakim Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Apa yang Sebenarnya Terjadi

Politik, gemasulawesi &#8211; Lucky Hakim tiba-tiba mengejutkan publik setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Surat pengunduran terkait keinginan dirinya untuk mundur dari jabatan tersebut ia tujukan untuk DPRD Indramayu. Hal tersebut juga telah disampaikan langsung oleh DPRD Indramayu terkait pengunduran diri Lucky Hakim. Baca: Perdagangan Anak di Indramayu Akibat [&hellip;]

Akibat Cabuli Karyawan, Ketua Demokrat Harus Dinonaktifkan Dari Jabatannya

Politik, gemasulawesi &#8211; Dedik Riyawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purbolinggo harus menerima nasib saat jabatannya harus dinonaktifkan. Hal ini lantaran dirinya menjadi tersangka dalam sebuah kasus pencabulan. Dirinya tega melakukan pencabulan kepada karyawannya sendiri. “Berdasarkan proses hukum yang saat ini masih berjalan, kami sepakat untuk menonaktifkan jabatannya,” ujar Mugianto pada 14 Februari. Baca: KPK [&hellip;]

Ikut Pemeran Politik, Gerindra Menyasar Anak Muda

Politik, gemasulawesi &#8211; Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra Jawa Barat ikut berpartisipasi dalam acara lomba mixology dan juga sebagai ajang pameran politik pada jumat 3 Februari. Dalam kesempatan itu, Gerindra antusias dalam menyampaikan rangka apa yang dibawa dalam acara tersebut. “DPD Gerinda Jawa Barat sangat antusias dalam acara ini. Mall jadi salah satu tempat [&hellip;]

Lembur Tidak Dibayar di Jawa Tengah, Kementerian Ketenagakerjaan Akan Usut Sampai Usai

Politik, gemasulawesi &#8211; Seorang perempuan yang bekerja di garment, yang bertempat di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah meminta haknya karena ia telah bekerja lembur. Namun, alih-alih diberi upah perempuan ini tidak mendapatkan haknya sehingga mengajukan keluhan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Kemnaker sangat prihatin dengan kondisi karyawan yang kerja lembur, tapi tidak mendapat upah. [&hellip;]

Usai Keluar Dari Penjara, Nikita Mirzani Bersiap Terjun ke Politik

Politik, gemasulawesi &#8211; Artis kontraversi Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan. Setelah beberapa waktu lalu ia sempat berurusan dengan hukum sampai masuk penjara, kini ia berniat untuk terjun ke dunia politik. Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani sudah mengimpikan untuk ikut ke dunia politik sejak lama. Namun masih banyak yang perlu ia pelajari. “Ya sejujurnya si gue [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;