Politik, gemasulawesi – Chico Hakim, yang merupakan politisi PDI dan juga adalah Juru Bicara TPN, menyatakan jika pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri akan dilangsungkan dalam suasana Lebaran.
Chico Hakim menambahkan jika pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pilpres tahun 2024.
Chico Hakim mengakui jika dia belum mengetahui waktu pastinya, namun, pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri akan dilangsungkan setelah tanggal 22 April 2024.
Dalam keterangannya kemarin, 9 April 2024, Chico menyebutkan jika pertemuan antara kedua tokoh tersebut sebenarnya bukan hal yang istimewa.
Menurutnya, Prabowo dengan Megawati memiliki hubungan yang baik selama ini.
“Selain itu, tidak ada masalah mendasar yang terjadi,” katanya.
Chico Hakim menekankan jika hubungan antara PDI P dengan Gerindra juga telah berjalan dengan baik.
“Semua tetap memiliki hubungan yang baik, meskipun baru-baru ini menyelesaikan kontestasi Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chico Hakim menerangkan jika PDI P memang sedang berfokus pada proses sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui jika Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusannya pada tanggal 22 April 2024.
“Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi, PDI P akan menjadwalkan pertemuan Prabowo-Megawati, namun, kami juga belum memutuskan tanggal pastinya kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDI P, menyatakan jika Megawati tidak memiliki masalah untuk melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto.
Hanya saja, menurut Hasto, pertemuan tersebut baru dapat direncanakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sengketa hasil Pemilu tahun 2024.
“Untuk bertemu tidak ada masalah, namun, hal-hal yang sangat fundamental tersebut tetap PDIP akan mempersoalkannya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto menekankan jika mengenai Pilpres tahun 2024, PDI P masih akan menunggu dan menghormati sengketa hasil Pilpres tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui jika KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres tahun 2024. (*/Mey)