Politik, gemasulawesi – KPU atau Komisi Pemilihan Umum telah secara resmi memulai tahapan pelaksanaan untuk Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya acara seremonial di Candi Prambanan oleh KPU yang dilangsungkan di Minggu malam, tanggal 31 Maret 2024.
Acara seremonial tersebut diketahui diresmikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, bersama dengan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.
Selain itu, hadir juga anggota KPU, Idham Holik, serta Yulianto Sudrajat.
Menurut laporan, turut hadir dalam acara tersebut, yakni para anggota KPU yang berasal dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Terdapat juga sejumlah pejabat tinggi dari Bawaslu, DKPP, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa lembaga terkait.
Dalam kesempatannya memberikan pidato, Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengajak seluruh jajaran penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugas yang telah diemban masing-masing dengan baik selama tahapan Pilkada tahun 2024.
“Untuk seluruh penyelenggara Pemilu, baik yang ada di tingkat provinsi ataupun yang ada di seluruh kabupaten atau kota yang ada di seluruh Indonesia, mari kita bersama-sama menuntaskan tugas dan amanah yang telah diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan baik,” katanya.
Hasyim Asyari juga menekankan pentingnya untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.
“Juga penting untuk mematuhi kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Ketua KPU juga meminta seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan aparat hukum dan juga instansi yang terkait,” ucapnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri juga telah meminta Pj Kepala Daerah untuk segera memenuhi kebutuhan anggara Pilkada tahun 2024 di masing-masing daerah.
Tito Karnavian, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, menyebutkan jika pemenuhan anggaran perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan beberapa tahapan.
“Anggaran yang telah disepakati bersama melalui NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah dapat disalurkan sekitar 40 persen dari APBD tahun 2023 dan juga 60 persen dari APBD tahun 2024,” terangnya. (*/Mey)