Berkaitan dengan Dinamika Politik, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Upaya untuk Wujudkan Hak Angket Akan Hadapi Kendala Cukup Besar

Ket. Foto: Pengamat Kebijakan Publik Menyatakan Upaya untuk Mewujudkan Hak Angket Akan Menghadapi Kendala yang Cukup Besar
Ket. Foto: Pengamat Kebijakan Publik Menyatakan Upaya untuk Mewujudkan Hak Angket Akan Menghadapi Kendala yang Cukup Besar Source: (Foto/X/@KPU_ID)

Politik, gemasulawesi – Arga Pribadi Imawan, yang merupakan pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, menyebutkan jika upaya untuk mewujudkan hak angket yang sekarang ini sedang dilakukan oleh sejumlah parpol akan menghadapi kendala yang cukup besar.

Menurut Arga Pribadi Imawan, hal tersebut dinamika politik yang terjadi setelah pengumuman hasil Pemilu tahun 2024.

“Khususnya mengenai Partai Nasdem yang mulai memperlihatkan ruang koalisi dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.

Baca Juga:
Soroti Hubungan Persahabatan, Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Kanselir Jerman

Arga menerangkan bahwa dengan melihat kondisi politik yang sedang berjalan dan juga konsolidasi elite yang kuat, terutama dengan pergeseran sikap Partai Nasdden, maka hal tersebut menjadi indikasi yang kuat untuk usaha pengguliran hak angket yang mungkin akan mengalami hambatan.

Dalam kesempatan yang sama, Arga menyebutkan jika mewujudkan hak angket yang diusung oleh sejumlah pihak menjadi sesuatu yang sulit.

“Terutama lewat jalur formal yang sah,” katanya.

Baca Juga:
Setia Mendukung pada 3 Pilpres, Prabowo Subianto Beri Sinyal Akan Alokasikan Banyak Kursi Menteri untuk PAN

Dia menekankan jika oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh aktivis, akademisi dan juga organisasi masyarakat saat ini adalah dengan memperkuat peran dari masyarakat sebagai kekuatan yang seimbang terhadap pemerintah .

Di sisi lain, Rijadh Djatu Winardi, yang merupakan pengamat akuntansi forensik dari Fakultas Ekonomi Bisnis, mengungkapkan jika dari segi ekonomi, pasar cenderung menginginkan Pemilu tahun 2024 berlangsung hanya dalam 1 putaran.

Rijadh memaparkan jika kehadiran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu tahun 2024 menciptakan ketidakpastian, yang dapat meresponsnya secara negatif, terutama atau khususnya pasar modal.

Baca Juga:
Disampaikan Melalui Surat Resmi, Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Tiongkok

“Survei yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI memperlihatkan jika sebagian besar pelaku pasar lebih memilih penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang selesai dalam 1 putaran,” ungkapnya.

Rijadh menuturkan jika untuk saat ini, para investor masih memilih untuk menahan diri untuk melakukan investasi di Indonesia, terutama investor asing yang memiliki modal yang besar, yang akan menunggu perkembangan terkait dengan situasi politik di dalam negeri. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
PSI Gagal ke Senayan, Kaesang Pangarep Menyatakan Akan Tetap Berjuang

Kaesang Pangarep menyatakan PSI akan tetap berjuang setelah dinyatakan gagal untuk lolos ke Senayan dalam Pileg tahun 2024.

Bersyukur Prabowo dan Gibran Menang Pilpres 2024, Khofifah Menghimbau Seluruh Pendukung Tidak Lakukan Aksi Berlebihan

Khofifah Indar Parawansa menghimbau agar seluruh pendukung Prabowo dan Gibran tidak melakukan aksi yang berlebihan untuk rayakan kemenangan.

KPU Telah Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat untuk Prabowo dan Gibran

Presiden Jokowi mengucapkan selamat atas kemenangan yang diraih oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baik Pilpres atau Pileg, KPU Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024

KPU menegaskan jika mereka siap untuk menghadapi gugatan untuk hasil Pemilu tahun 2024, baik untuk Pilpres atau Pileg tahun 2024.

Terkait Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Cak Imin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Tim Hukum Nasional atau THN Anies Baswedan dan Cak Imin mengajukan gugatan untuk hasil Pilpres 2024 ke MK hari ini.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;