Politik, gemasulawesi – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, dikabarkan menang telak di Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui jika suara yang didapatkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 12.096.454 suara.
Disebutkan jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil mengalahkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Provinsi Jawa Tengah yang dikenal sebagai basis dari PDI P.
Baca Juga:
Terkait Hak Angket, Ganjar Pranowo Sebut Serahkan Mekanismenya ke DPR
Menurut laporan, hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan jika hasil pemilu presiden untuk Provinsi Jawa Tengah sah yang diiringi dengan 1 ketukan dan juga tanda persetujuan di acara rapat pleno rekapitulasi suara.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI P hanya mendapatkan 7.827.335 suara.
Di sisi lain, untuk pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin, memperoleh sekitar 2.866.373 suara.
Dilaporkan jika jumlah warga yang tercatat di DPT atau daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah sekitar 28.289.413 orang.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 23.143.127 orang yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2024.
Sedangkan untuk jumlah pemilih pada daftar pemilih tambahan sekitar 186.364 orang.
Untuk daftar pemilih khusus di Jawa Tengah tercatat 146.320 orang.
Dikabarkan jika secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 23.475.811 orang.
Baca Juga:
Berikan Sinyal Positif, Airlangga Sebut Presiden Jokowi dengan Golkar Telah Sangat Dekat
Di sisi lain, 22.790.162 suara dinyatakan sah dan suara yang dinyatakan tidak sah sekitar 685.649 suara.
Laporan yang lainnnya menyatakan jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 3.010.726 suara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang digelar oleh KPU Sulawesi Selatan.
Jumlah suara yang sah sebanyak 5.279.755 suara dan jumlah suara tidak sah 94.598 suara. (*/Mey)