Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Importir Gula di Kementerian Perdagangan, Kejagung Periksa Bagian Keuangan AGRI dan Sejumlah Saksi

Kejagung periksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan.
Kejagung periksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

 

Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) antara tahun 2015 hingga 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Terbaru, penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap SSY, Direktur PT Gerbang Cahaya Utama.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari TSC, Direktur PT Jujur Sentosa, ETK, Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera, dan AR, Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Baca Juga:
Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

Ketut menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag pada periode tersebut.

“Para saksi diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag dari tahun 2015 hingga 2023,” ungkap Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan dalam upaya pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kemendag diduga melanggar hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Alami Luka Bakar Cukup Serius, 1 Remaja Meninggal Dunia Usai Terkena Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo, 3 Lainnya Masih Dirawat

Penggeledahan juga dilakukan di Kemendag terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa perbuatan yang diduga melawan hukum ini termasuk pemenuhan stok gula nasional, stabilisasi harga gula nasional, serta izin impor yang telah melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Para pelaku diduga telah menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Pemeriksaan terhadap saksi tambahan, termasuk Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode Tahun 2023-2025 berinisial HAT, juga telah dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:
Lakukan Invasi Darat, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Menghancurkan Sekolah dan Fasilitas Medis di Lingkungan Zeitoun serta Jabalia

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kejagung Lidik Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

Vonis Bebas, Satu Orang Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Seorang terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung atas nama Uti Abdul Munir divonis bebas Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejagung Sebut Pengelolaan Dana Investasi PT Asabri Tidak Profesional

Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012-2019, ditemukan fakta reksadana.

Buntut Perkara ASABRI, Perusahaan Panama Gugat Kejagung

Buntut perkara ASABRI, perusahaan Panama gugat Kejagung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak terima penyitaan 51 persen saham.

Kejagung Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

Kejagung tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia. Kabarnya, sejumlah saksi diundang dimintai keterangan penanganan kasus.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;