Nasional, gemasulawesi – Wakil Presiden, Maruf Amin, meminta agar pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar nantinya semakin memberikan dampak untuk sejumlah sektor, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, kemanusiaan, ekonomi dan advokasi.
Menurut Wakil Presiden, itu khususnya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan juga penciptaan lapangan kerja.
Wakil Presiden, Maruf Amin, mengatakan pengelolaan dana sosial syariah seperti misalnya zakat, sedekah, wakaf atau ziswaf dan juga infak telah memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian.
“Kontribusi tersebut melalui distribusi kekayaan yang adil dan juga berkelanjutan,” katanya.
Maruf mengatakan misalnya untuk penyaluran zakat, tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, namun, juga diarahkan untuk dapat memberikan manfaat yang lebih berkesinambungan.
Lebih lanjut, Wapres menyatakan di tahun 2023 lalu, Baznas melaporkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan telah berhasil dirasakan oleh sekitar 21.000 jiwa penerima manfaat.
“Termasuk juga dengan kelompok miskin ekstrem,” jelasnya.
Dia menegaskan keberhasilan ini tentunya perlu untum terus diberikan dukungan dengan penguatan profesionalisme, akuntabilitas, tata kelola dan juga lembaga pengelola dana syariah.
Wakil Presiden juga memaparkan beberapa arahan untuk mendorong pemanfaatan ziswaf.
Yang pertama, disebutkan Maruf, adalah memacu eskalasi pengumpulan dana ziswaf melalui digitalisasi dan juga peningkatan literasi.
“Digitalisasi di sektor dana sosial syariag dapat menjadi katalis untuk lembaga pengelola dana dalam hal mempermudah proses pendistribusian dan juga pelaporan dana,” terangnya.
Sedangkan dengan peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghimpun dana.
Menurut Wapres, yang kedua adalah mengoptimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ziswaf dengan melakukan pengembangan berbagai inovasi pada skema distribusi.
“Harus juga disesuaikan dengan kebutuhan atau keperluan dari penerima manfaat,” ucapnya.
Wakil Presiden melanjutkan yang ketiga adalah terus memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait, yang termasuk di dalamnya Badan Wakaf Indonesia atau BWI, Baznas, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), juga lembaga pengelola zakat dan wakaf yang lain. (*/Mey)