Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Menparekraf, Sandiaga Uno, menyatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf menyediakan tempat khusus untuk UMKM saat upacara 17 Agustus di IKN.
Menurut Menparekraf, Sandiaga Uno, fasilitas untuk UMKM tersebut berupa sentra ekonomi kreatif.
Dalam keterangan resminya hari ini, 10 Mei 2024, Sandiaga Uno memastikan tempat khusus itu dapat dimanfaatkan pada bulan Juli atau awal bulan Agustus tahun 2024.
Sandiaga memaparkan jika para pelaku UMKM yang dilibatkan saat upacara 17 Agustus nanti telah mendapatkan pembinaan dan juga pendampingan dari OIKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Untuk jumlahnya, sekitar 300 hingga 400 pelaku UMKM akan terlibat dalam upacara 17 Agustus nanti yang pertama kalinya di IKN,” katanya.
Sandiaga menyampaikan setelah sentra ekonomi kreatif berdiri, maka UMKM yang telah mendapatkan pembinaan dan juga pendampingan dari OIKN akan dapat berkreasi dan juga melakukan kegiatan pelatihan.
“Jadi, nantinya, saat pelaksanaan upacara telah siap,” terangnya.
Diketahui jika perayaan 17 Agustus nanti diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 6.000 lebih peserta dan juga tamu undangan.
“Diharapkan perayaan kenegaraan itu akan lancar dan juga membentuk kenangan yang indah,” imbuhnya.
Baca Juga:
Proses Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Hampir Selesai, 554 Kloter Dilaporkan Telah Terbentuk
Menurutnya, itu sesuai dengan tujuan perayaan 17 Agustus, yang diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat.
Mengenai keterlibatan UMKM di perayaan 17 Agustus di IKN, Sandiaga Uno mengungkapkan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian.
“Pihak Kemenparekraf juga mempersiapkan fasilitas pariwisata dan perhotelan, selain keterlibatan pelaku UMKM sebelum pelaksanaan upacara kemerdekaan,” ujarnya.
Menparekraf menuturkan jika di awal bulan Agustus 2024, sejumlah hotel yang dibangun di IKN telah dapat digunakan untuk para tamu yang hadir nanti.
Sebelumnya, OIKN atau Otorita IKN menyatakan UMKM makanan dan minuman mempunyai peranan yang penting di IKN.
Menurut OIKN, hal itu dalam rangka menyehatkan masyarakat dan juga menjaga produktivitas pekerja.
OIKN menegaskan jika UMKM adalah penggerak ekonomi nasional Indonesia. (*/Mey)