Nasional, gemasulawesi - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan peluang bagi masyarakat untuk berperan sebagai aktor resolusi konflik di wilayahnya masing-masing.
Peluang sebagai aktor resolusi konflik ini terbuka bagi individu yang tertarik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Resolusi konflik sendiri merupakan pendekatan untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang konstruktif dan menghasilkan pemecahan masalah yang positif.
Program yang dikemas oleh Ditjen Bimas Islam ini dikenal dengan nama Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik atau SPARK.
Program SPARK ditujukan untuk penyuluh agama, baik yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau honorer (PAH).
Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi Penghulu yang merupakan PNS atau PPPK.
Pendaftaran dan seleksi calon peserta akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 19 Mei 2024, dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 20 Mei 2024.
Pelaksanaan program SPARK sendiri akan dilakukan dari tanggal 27 Mei hingga 26 Juni 2024.
Program SPARK nantinya akan dilaksanakan dalam enam Angkatan dengan kuota yang cukup besar.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Menjadi Penyuluh agama yang merupakan PNS, PPPK, atau PAH
2. Menjadi Penghulu yang merupakan PNS atau PPPK
3. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di: https://bit.ly/daftarSPARK2024
4. Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPARK, serta bersedia menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Menyusun tulisan dengan panjang 700 hingga 1000 kata mengenai kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok atau paham keagamaan, dengan menyertakan data mengenai kelompok atau paham keagamaan yang ada di kecamatan tempat tinggalnya
6. Telah mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7. Mengikuti akun Instagram @bpkiurais dan @bimasislam sebagai tindak lanjut pendaftaran.
Program SPARK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penyelesaian konflik berbasis agama di masyarakat serta memperkuat kedamaian dan toleransi antar umat beragama. (*/Shofia)