Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi, menyatakan jika Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, pantas untuk menerima pangkat istimewa jenderal kehormatan TNI.
Menurut Bobby Rizaldi, pangkat istimewa yang didapatkan oleh Menteri Pertahanan, Bobby Rizaldi, ini juga pernah diperoleh sejumlah jenderal TNI lainnya.
Bobby Rizaldi menyebutkan jika para jenderal TNI yang mendapatkan pangkat istimewa yang sama, seperti SBY, Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Hari Sabarno, Soesila Soedarman, Agum Gumelar dan Suryadi Soedirja.
“Ini juga telah sesuai dengan prosedur yang ada dalam UU 20/2009 yang mengatur tentang pemberian gelar dan tanda jasa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby menyatakan jika Prabowo juga melakukan kebijakan negara dengan baik selama bertugas menjadi Menteri Pertahanan.
Menurutnya, rekam jejak Prabowo Subianto selama aktif di militer hingga selesai, sangat baik.
Baca Juga:
Lakukan Kunjungan Kerja, Wapres Apresiasi Dukungan Selandia Baru terhadap Implementasi AOIP
“Kebijakannya juga out of the box, seperti pembinaan Komponen Cadangan, pengembangan Universitas Pertahanan, dan yang lainnya,” katanya.
Bobby yang juga merupakan juru bicara TKN Prabowo dan Gibran, mengatakan jika pemberian penghargaan ini juga tidak perlu untuk dipermasalahkan.
“Sedangkan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia juga sudah tidak perlu untuk dipersoalkan dan diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Dia menerangkan jika hal tersebut dikarenakan Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun.
Diketahui jika sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto yang dilakukan di GOR Ahmad Yani di Mabes TNI, Cilangkap.
Penghargaan tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi di Rapim TNI/Polri tahun 2024.
Baca Juga:
Anggap Ide yang Bagus, PBNU Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan jika penganugerahan ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan juga peneguhan untuk memberikan bakti yang sepenuhnya untuk rakyat, negara dan juga bangsa.
Setelah menanggalkan pangkat Prabowo Subianto sebelumnya, Presiden Jokowi kemudian menggantinya dengan pangkat yang baru.
Disebutkan jika kenaikan pangkat untuk Prabowo Subianto sesuai dengan Keppres No.13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 mengenai Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa yang Berupa Jenderal TNI Kehormatan. (*/Mey)