Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo Masih Berlanjut, KPK Sebut Akan Terus Memanggil Beberapa Saksi

Ket. Foto: KPK Menyebutkan Akan Terus Melakukan Pemanggilan terhadap Beberapa Saksi untuk Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: KPK Menyebutkan Akan Terus Melakukan Pemanggilan terhadap Beberapa Saksi untuk Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/ X/@Syahrul_YL)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 8 Februari 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK masih terus melakukan proses penyelidikan untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Ali Fikri menuturkan jika saat ini, KPK sedang fokus untuk menyelesaikan penyelidikan kasus TPPU tersebut.

Selain itu, Ali Fikri memaparkan jika KPK akan terus melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dapat mengungkapkan aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:
Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo, KPK Yakini Keterangannya Dapat Membuat Terang Kasus

“Untuk kasus ini, KPK akan fokus pada aspek pergerakan uang yang sebelumnya diterima oleh para tersangka yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ali menerangkan fokus lainnya adalah bagaimana uang yang diterima para tersangka tersebut diubah menjadi aset-aset.

Diketahui jika sebelumnya, KPK telah menyita rumah yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penyelidikan kasus TPPU.

Baca Juga:
Tepis Tuduhan Bansos Dipolitisasi Jokowi, Menko PMK Sebut Merupakan Kebiasaan Presiden Setiap Awal Tahun

Menurut laporan, rumah tersebut terletak di Jakarta Selatan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang dihasilkan dari korupsi.

Disebutkan jika itu sesuai dengan komitmen KPK dalam melakukan asset recovery.

Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan penyelidikan untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Kenaikan Pajak Hiburan, Menparekraf Sebut Tingkat Kunjungan Wisatawan Mancanegara Diprediksi Akan Naik

KPK juga telah menetapkan tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Diketahui jika ketiganya akan segera menjalani persidangan.

Pada hari Rabu kemarin, tanggal 7 Februari 2024, tim penyidik KPK dilaporkan telah menyerahkan barang bukti dan juga para tersangka kepada tim jaksa KPK.

Baca Juga:
Minta Kinerja Jokowi Dihargai, Ketua Umum Pergunu Ungkap Penilaian terhadap Presiden Harus Dilakukan Secara Objektif

Persidangan akan segera dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap oleh tim jaksa KPK.

Ali juga memaparkan jika penahanan Syahrul Yasin Limpo akan ditambah hingga 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi diawali setelah Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat Menteri Pertanian, membuat kebijakan untuk memungut setoran dana dari para ASN di Kementerian Pertanian. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bahas Sejumlah Hal, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Malaysia

Kemarin, Presiden Jokowi dilaporkan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan.

Berkaitan dengan RUU DKJ, Puan Maharani Sebut DPR Telah Terima Surat Presiden

Puan Maharani menyebutkan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres yang berkaitan dengan RUU DKJ.

Hasilkan Kolom Abu Berwarna Putih hingga Cokelat, Gunung Semeru Dilaporkan Kembali Erupsi Pagi Tadi

Pagi tadi, pukul 07.30 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali erupsi dengan lontaran abu vulkanis yang mencapai 1 kilometer.

Terima Penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah Persembahkan Khusus untuk Seluruh Dunia Kemanusiaan

Menerima penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah mempersembahkannya khusus untuk seluruh dunia kemanusiaan.

Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan jika pemerintah terbuka terkait pembahasan masa jabatan kepala desa.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;