MKMK Permanen Resmi Bekerja, Ketua Mahkamah Konstitusi Harap Dapat Kembalikan Marwah MK

Ket. Foto: Ketua MK Mengharapkan MKMK Permanen Dapat Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)
Ket. Foto: Ketua MK Mengharapkan MKMK Permanen Dapat Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI) Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 8 Januari 2024, tiga anggota MKMK permanen (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen) telah resmi bekerja setelah dilantik di gedung MK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan harapannya agar MKMK permanen tidak hanya berperan menghukum hakim konstitusi, namun, juga dapat mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan jika MKMK, termasuk MKMK permanen, selama ini dianggap oleh publik sebagai lembaga pengawas para hakim konstitusi.

Baca Juga:
Lawatan ke 3 Negara, Presiden Jokowi Akan ke Vietnam, Filipina dan Brunei dari 9 hingga 14 Januari 2024

“Meskipun di satu sisi sebagai pengawas, di sisi lain MKMK harus dapat memberikan semacam terjemahan kepada masyarakat jika perubahan telah dilakukan dan juga mempertahankan apa yang sekiranya baik di MK,” katanya.

Suhartoyo memaparkan bahwa dengan hal tersebut, maka sorotan negatif yang selama ini disandang MK akan perlahan pudar.

“Saya juga meyakini jika 3 anggota MKMK permanen tersebut adalah sosok yang integritasnya telah teruji dan juga merupakan sosok yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:
Berikan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Rafael Alun, Majelis Hakim Anggap 30 Tahun Jadi ASN Jadi Hal yang Meringankan

Diketahui jika MKMK permanen ini beranggotakan I Dewa Gede Palgunan yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, Ridwan Mansyur yang berasal dari unsur hakim konstitusi aktif dan yang terakhir adalah Yuliandri yang merupakan berasal dari unsur-unsur akademisi atau pakar hukum.

Bulan lalu dilaporkan 9 hakim konstitusi mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk melakukan pemilihan anggota MKMK permanen.

Dilaporkan jika ketiganya dianggap memenuhi syarat untuk terpilih sebagai anggota MKMK permanen.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Serang, Presiden Jokowi Apresiasi Kondisi Terminal Pakupatan yang Telah Dibangun dengan Rapi

Syarat-syarat tersebut, yaitu berusia paling rendah 60 tahun, memiliki wawasan yang luas, jujur dan adil, serta mempunyai integritas.

I Dewa Gede Palguna sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua MKMK yang masih bersifat ad hoc saat itu dan mengadili dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi Guntur Hamzah.

Ketiganya juga akan bertugas sebagai anggota MKMK permanen selama 1 tahun setelah dilantik.

Baca Juga:
Lakukan Agenda Lanjutan, Presiden Jokowi Bertemu Kepala Desa Seluruh Serang di Banten

MKMK permanen akan dibantu oleh Sekretariat MKMK yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Sekjen MKMK di tanggal 24 Oktober 2023.

Dilaporkan jika MKMK permanen telah dicanangkan sejak lama, namun, tidak kunjung dieksekusi selama Anwar Usman menjabat sebagai Ketua MK, sebelum akhirnya digantikan oleh Suhartoyo karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Barang Berharga Pramugara KA Turangga yang Meninggal Hilang, KAI Akan Terus Lakukan Pengecekan

KAI menyebutkan terkait hilangnya barang-barang berharga pramugara KA Turangga yang meninggal, pihaknya akan terus mengecek kejadian itu.

Aturan Akan Dikeluarkan Secepatnya, Presiden Jokowi Telah Tandatangani Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Presiden Jokowi menyatakan dia telah menandatangani kenaikan gaji untuk ASN dan TNI/Polri dan aturan akan dikeluarkan secepatnya.

Awalnya Ada 183 Mengungsi, Kemenlu Ungkap Sisa 13 WNI yang Masih Tinggal di Pengungsian Akibat Gempa Jepang

Dalam keterangannya kemarin, Kemenlu mengungkapkan 13 orang WNI masih tinggal di pengungsian karena gempa yang melanda Jepang.

Telah Beroperasi, Presiden Jokowi Resmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor Hari Ini

Hari ini, Presiden Jokowi dilaporkan meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor yang memiliki nilai investasi 4 trilyun rupiah.

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;