Rafael Alun Sebut Berjasa untuk Negara, MAKI Ungkap Hanya Sekedar Jalankan Kewajibannya

Ket. Foto: Terkait Klaim Rafael Alun Berjasa untuk Negara, MAKI menyatakan dia hanya sekedar menjalankan kewajibannya (Foto/X/@AbanggSayur)
Ket. Foto: Terkait Klaim Rafael Alun Berjasa untuk Negara, MAKI menyatakan dia hanya sekedar menjalankan kewajibannya (Foto/X/@AbanggSayur) Source: (Foto/X/@AbanggSayur)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika Rafael Alun meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari kasus tindak pidana pencucian uang dan juga gratifikasi yang membelitnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael Alun mengklaim jika dirinya telah berjasa untuk negara selama dia bertugas sebelumnya.

Laporan menyebutkan jika klaim Rafael Alun tersebut mendapatkan sorotan dari beberapa pihak, yang salah satunya adalah Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang mengaku heran mendengarkan pernyataannya.

Baca Juga: Diminta Terus Cari Keberadaannya, Mantan Penyidik Dorong KPK Awasi Lingkungan Dekat Harun Masiku

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan jika Rafael Alun menjalankan tugasnya jika mendapatkan pemasukan untuk negara melalui pajak.

“Bahkan itu sebenarnya merupakan kewajiban dari Rafael Alun sendiri karena dia diberikan gaji, tunjangan dan fasilitas dari negara,” katanya.

Boyamin menegaskan jika hidup Rafael Alun nyaman karena diduga melakukan gratifikasi dan juga korupsi.

Baca Juga: Gempa Sumedang, BNPB Sebut Pemerintah Berikan Dana Tunggu Hunian 500 Ribu per Bulan

“Rafael Alun akan berjasa untuk negara jika dia kehilangan nyawanya saat mengumpulkan pajak terhadap wajib pajak,” ujarnya.

Boyamin menekankan seharusnya Rafael Alun harus mendapatkan hukuman yang lebih berat karena melakukan pengkhianatan dengan melakukan permainan terhadap pajak negara.

“Jika menggunakan istilah tertentu, ini semacam pecah amanah,” tandasnya.

Baca Juga: Kunjungan ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Pesan Warga Gunakan Uang Pinjaman Bank untuk Modal Usaha

Boyamin memaparkan jika majelis hakim memberikan hukuman atau 20 tahun atau seumur hidup, maka Rafael Alun layak untuk mendapatkan hukuman seumur hidup karena melakukan pengkhianatan terhadap negara.

“Menurut saya, klaim yang dilakukannya tersebut lucu. Sebenarnya dia merasa berjasa dari mana?” ucapnya.

Diketahui jika di sidang yang dilakukan kemarin, tanggal 2 Januari 2024, kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, meminta majelis hakim untuk menyatakan Rafael Alun tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pernah Isyaratkan Ingin Mundur dari Politik, Presiden Jokowi Ungkap Akan Kembali ke Solo Setelah Masa Jabatan Selesai

Dia juga meminta untuk Rafael Alun untuk dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.

“Saya juga meminta untuk semua aset yang dimiliki Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meiki Tarondek, untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan dan juga agar harta waris yang dimiliki ibu Rafael untuk dikembalikan.

Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan jika telah menjadi hal yang biasa jika terdapat hal yang seperti itu.

Baca Juga: Bersama Ibu Negara, Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Kabupaten di Jawa Tengah Hari Ini

“Nantinya majelis hakim akan mempertimbangkannya,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dianggap Cuma Gimmick, MAKI Sebut KPK Tidak Akan Bisa Menangkap Harun Masiku

MAKI dalam pernyataannya hari ini menyampaikan KPK tidak akan dapat menangkap Harun Masiku dan bahwa pencariannya hanya gimmick.

Sampaikan Selamat Tahun Baru, Presiden Jokowi Ingin Seluruh Pihak Awali 2024 dengan Optimisme

Dalam postingannya di media sosial, Presiden Jokowi menyampaikan Selamat Tahun Baru 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Bantu Penanganan Gempa Sumedang, 500 Petugas Gabungan dari Instansi Pemerintah Terkait Diterjunkan

Menurut laporan, sebanyak 500 petugas gabungan dari beberapa intansi pemerintah terkait diturunkan untuk membantu penanganan gempa Sumedang.

Jumlah Sampah Capai 130 Ton, DLH DKI Jakarta Sebut Terbesar Setelah Lewati Masa Pandemi

Dalam keterangannya hari ini, DLH DKI Jakarta menyampaikan jumlah sampah untuk malam pergantian tahun mencapai 130 ton.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;