Nasional, gemasulawesi – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengungkapkan permintaannya agar KPK diminta untuk terus mencari keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih belum dapat ditangkap.
Yudi Purnomo selaku mantan penyidik KPK mengatakan jika Harun Masiku tidak mungkin untuk berpindah tempat setiap harinya.
Lebih lanjut, mantan penyidik KPK tersebut menyebutkan jika kemungkinan Harun Masiku akan bersembunyi di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Gempa Sumedang, BNPB Sebut Pemerintah Berikan Dana Tunggu Hunian 500 Ribu per Bulan
“Dan kondisi seperti itulah yang harus dimanfaatkan oleh para penyidik KPK untuk terus mencari keberadaannya,” katanya.
Yudi menambahkan jika perkiraannya tentang Harun Masiku yang tidak akan berpindah tempat setiap harinya adalah berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK dahulu.
“Saya juga mendorong penyidik-penyidik di KPK untuk mengawasi orang-orang yang dekat dengan Harun Masiku saat dahulu dia masih aktif sebagai caleg dari PDI-P,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Pesan Warga Gunakan Uang Pinjaman Bank untuk Modal Usaha
Menurut Yudi, agak sulit untuk seorang buronan seperti Harun Masiku untuk terus dapat melarikan diri selama 4 tahun ini jika tidak memiliki pemasukan dan juga kebutuhannya dibantu oleh pihak lain.
“Karena Harun Masiku ini sama seperti manusia yang lain saat pelariannya dimana dia akan butuh makan, minum, pakaian,” ucapnya.
Kasus Harun Masiku diketahui berawal dari OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di bulan Januari 2020 lalu.
Saat itu, sejumlah orang ditangkap oleh KPK, termasuk dengan Wahyu Setiawan yang merupakan komisioner KPK yang kini telah bebas bersyarat.
Sementara itu, Harun Masiku dapat melarikan diri meskipun dia merupakan tersangka penyuap Wahyu Setiawan.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengungkapkan jika Harun Masiku terbang ke Singapura 2 hari sebelum KPK melakukan OTT.
Terakhir kali diketahui jika Harun Masiku terdeteksi di sekitar PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) di Jakarta Selatan.
Padahal, beberapa media nasional telah menyatakan jika Harun telah kembali ke Indonesia di tanggal 7 Januari 2020 karena sosoknya juga tertangkap CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan tentang itu, imigrasi kemudian meralat tentang informasi Harun Masiku dan mengungkapkan jika dia telah kembali ke Indonesia. (*/Mey)