Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 29 Desember 2023, Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK dan hal ini juga mendapatkan sorotan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, diketahui menyinggung nama I Nyoman Wara sebagai sosok calon pengganti Firli Bahuri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan jika saat pemilihan pengganti pimpinan KPK, Lili Pintauli, yang mundur di tahun 2022, Presiden Jokowi memberikan 2 nama, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Terjunkan 3000 Lebih Personel Kebersihan
"Saya sendiri tidak ingin dianggap menyinggung seseorang, namun, waktu itu nama yang diajukan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara, dan karena Johanis Tanak telah dipilih, maka sisanya hanya nama I Nyoman Wara,” katanya.
Boyamin menerangkan jika pemilihan pimpinan KPK sebenarnya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama dan Presiden Jokowi tinggal memberikan nama yang dianggapnya kompeten dan selanjutnya akan disahkan oleh DPR.
Nama I Nyoman Wara sendiri merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan.
Dan karena latar belakangnya tersebut, Boyamin menjelaskan jika dirinya berpendapat jika KPK memerlukan sosok pemimpin yang memiliki background auditor.
“Ini bukan masalah baik atau tidak baik, tetapi, sebagai efektivitas saja,” terangnya.
Di sisi lain, Komisi III DPR menerangkan mereka akan segera menjadwalkan pemilihan pimpinan KPK yang baru, jika Presiden Jokowi telah memberikan surat presiden.
Baca Juga: Totalnya 4, Yusril Ihza Mahendra Akan Segera Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pihak Komisi III DPR akan sesegera mungkin membuat jadwalnya setelah menerima surat presiden tersebut.
“Namun, rapat tentang itu baru akan direncanakan setelah DPR selesai masa resesnya di tanggal 15 Januari 2024,” ujarnya.
Diketahui jika terdapat 4 nama tersisa dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih untuk masuk ke dalam KPK di tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Penyuap
Mereka adalah Sigit Danang Joyo, I Nyoman Wara, Roby Arya Brata dan Luthfi Jayadi Kurniawan.
Firli Bahuri sendiri mulai memimpin KPK di tahun 2019 dan diberhentikan karena kasus dugaan pemerasan, korupsi, serta pelanggaran etik yang menjeratnya. (*/Mey)