Nasional, gemasulawesi – Bertemu dengan wartawan selesai menghadiri acara Refleksi Akhir 2023 di Masjid At Tanwir Gedung Pusat Dakwah Muhamamdiyah, Sekretaris Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan jika melakukan golput di Pemilu adalah makruh.
Namun, menurut Abdul Mu’ti, mengajak orang untuk tidak menggunakan hak pilihnya (golput) hukumnya haram.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti menerangkan jika sikap Muhammadiyah dalam Pemilu 2024 adalah netral yang mengartikan jika Muhammadiyah tidak mendukung atau mendorong salah satu paslon capres atau cawapres tertentu.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan permintaannya agar warga Muhammadiyah untuk tetap memberikan partisipasinya di Pemilu mendatang.
Abdul Mu’ti menyampaikan karena kampanye golput melanggar undang-undang dan juga adalah sikap yang menunjukkan kecenderungan antipati terhadap proses demokrasi yang dijunjung tinggi Indonesia.
Mu’ti juga berpesan agar masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu di bulan Februari mendatang.
“Jika ingin memilih capres atau cawapres, silakan warga Muhammadiyah melihat program-program yang mereka usung dan jangan hanya melihat orangnya saja,” jelasnya.
Mu’ri mengungkapkan harapannya agar para pemilih nantinya tidak menjadi bucin terhadap siapa yang mereka pilih.
Karena menurutnya hal itu berkaitan dengan toleransi dengan pemilih lain yang memiliki perbedaan pilihan.
Baca Juga: Libur Nataru, DAMRI Sebut Volume Penumpang Alami Peningkatan Signifikan Dibandingkan Tahun 2022
“Semua peserta Pemilu kali ini memiliki keunggulan dan kelemahan yang mereka miliki masing-masing,” terangnya.
Di sisi lain, sebelumnya di pertengahan bulan Desember, MUI menyatakan jika golput hukumnya haram.
Hal tersebut disampaikan oleh Cholil Nafis yang merupakan Ketua MUI.
Dia menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hukum golput tersebut di Pemilu 2009 lalu.
“Fatwa yang dikeluarkan MUI itu menerangkan jika hukum untuk memilih di Pemilu bagi masyarakat Indonesia itu hukumnya wajib,” jelasnya.
Cholil menekankan jika MUI hingga kini masih tetap berpegangan terhadap fatwa yang sama untuk gelaran Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Akan Lakukan Beberapa Peresmian, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara Hari Ini
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyebutkan jika memilih pemimpin juga termasuk ke dalam ajaran Islam.
“Mari kita bersama-sama memilih presiden dan wapres kita,” ajaknya. (*/Mey)