Makassar, gemasulawesi - Kabar kecelakaan yang menimpa Bayu Pramana (25 tahun), seorang pekerja di salah satu perusahaan mie instan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memilukan banyak pihak.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi menjelaskan bahwa Bayu, yang merupakan karyawan CV Surya Mandiri, perusahaan mie instan tersebut, sedang melakukan pekerjaan membersihkan mesin mikser pembuatan bumbu mie.
Sayangnya, Bayu melakukan pembersihan tersebut dalam keadaan mesin masih menyala.
Saat membersihkan mesin dengan kain, kain tersebut tiba-tiba tersangkut dan masuk ke dalam mesin.
Bayu berusaha keras untuk mengeluarkan kain yang terjebak, namun sayangnya, tubuhnya juga ikut tertarik masuk ke dalam mesin yang terbilang besar itu.
"Korban berusaha mengambil kain lap yang masuk ke mesin tersebut, namun tangannya tersangkut pada baling-baling mesin mikser dan berputar hingga seluruh badannya ikut masuk ke dalam mesin mikser," jelas Jeriyadi.
Akibat kejadian mengerikan ini, tubuh Bayu mengalami cedera parah hingga menyebabkan kematian.
Jeriyadi menyampaikan bahwa badan korban mengalami kerusakan yang sangat parah akibat terjepit mesin mikser tersebut.
Mirisnya lagi, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024 sore, dan baru diketahui pada malam harinya.
Kecelakaan ini menjadi pukulan besar bagi keluarga Bayu, rekan kerjanya, dan pihak perusahaan.
Selain menyayangkan kejadian tragis ini, peristiwa ini juga menjadi peringatan penting mengenai keselamatan kerja di lingkungan industri.
Pemahaman tentang protokol keselamatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur kerja yang benar, sangatlah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang, bersama dengan pihak perusahaan, kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.
Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk masa mendatang.
Kematian Bayu Pramana sebagai korban kecelakaan kerja ini juga seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan, untuk terus meningkatkan kesadaran dan implementasi keselamatan kerja guna melindungi para pekerja dari risiko yang tidak diinginkan di tempat kerja. (*/Shofia)