Internasional, gemasulawesi – ICJ (Mahkamah Internasional) menyatakan mereka akan mengadakan dengar pendapat publik di tanggal 11 dan 12 Januari 2024 setelah Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan tentang genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Afrika Selatan pada awal pekan lalu telah meminta ICJ untuk mengeluarkan perinth mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Dikabarkan pengajuan yang dilakukan Afrika Selatan mendapatkan dukungan dari negara-negara mayoritas Muslim, seperti Yordania, Malaysia dan Turki.
Baca Juga:
Banyak yang Dikebumikan di Pemakaman Massal, Gaza Disebutkan Kini Menjadi Kuburan Terbuka
Untuk Afrika Selatan sebagai pihak yang mengajukan, mereka akan diwakili oleh John Dugard yang merupakan pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan dan pernah bekerja sebagai Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Wilayah Pendudukan Palestina.
John Dugard bukanlah orang asing di ICj, dimana dia pernah menjabat sebagai hakim ad hoc di ICJ di tahun 2000-an.
Perwakilan Afrika Selatan yang lainnya adalah Adila Hassim yang telah melakukan praktek hukum selama 2 dekade dan juga menjabat sebagai pejabat hakim.
Dia juga ikut mendirikan organisasi anti-korupsi Corruption Watch.
Afrika Selatan juga akan diwakili oleh Tembeka Ngcukaitobi yang merupakan pengacara dan sarjana hukum Afrika Selatan yang menjadi terkenal dalam kasus-kasus yang membantu menjatuhkan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, yang dituduh melakukan korupsi skala besar.
Perwakilan Afrika Selatan lainnya adalah Max Du Plessis yang merupakan pengacara dan profesor hukum di sebuah universitas di Afrika Selatan.
Baca Juga:
Hasilkan Banyak Penderitaan, Penulis Penjajah Israel Sebut Hamas Hadirkan Front Persatuan
Sedangkan Israel akan diwakili 4 pengacara dalam sidang ICJ tersebut, namun, tampaknya hanya 1 janji temu yang telah dikonfirmasi, yakni Malcolm Shaw.
Malcolm Shaw adalah seorang akademisi, penulis dan pengacara Inggris dan dilaporkan memiliki reputasi internasional sebagai penasihat mengenai sengketa wilayah.
Malcolm Shaw juga dikenal telah memberikan nasihat hukum kepada pemerintah Israel dalam beberapa kesempatan.
Dia telah mewakili Azerbaijan, Serbia dan Uni Emirat Arab di pengadilan
Di sisi lain, hakim ICJ berjumlah 15 orang yang semuanya berasal dari negara yang berbeda.
Afrika Selatan dan Israel masing-masing berhak menunjuk hakim untuk kasus tersebut. (*/Mey)