Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Ketua Badan Seleksi atau Bansel Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong, Suyadi, menyatakan jika dari 8 orang yang mengambil formulir pendaftaran, hanya ada 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke DPC Gerindra Parigi Moutong.
Dalam keterangannya kemarin, tanggal 22 Mei 2024, Suyadi mengungkapkan dari 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut, salah satu diantaranya adalah wakil bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Suyadi juga memaparkan kelima orang yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni M. Nizar Rahmatu, H. Erwin Burase, H. Ardi Kadir, H. Badrun Nggai, SE, serta Faizan.
Sedangkan mengeni ketiga orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Gerindra Parigi Moutong adalah Moh. Ikbal Borman, H. Amrullah Almahdaly dan H. Moh. Nur D G Rahmatu.
Dia menambahkan jika tanggal 22 Mei 2024 adalah hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Partai Gerindra Parigi Moutong.
“Hingga pukul 17.00 WITA,” katanya.
Suyadi mengatakan pihaknya hanya bertugas memastikan kelengkapan berkas dan juga melakukan input dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran dari mereka.
Dia melanjutkan berkaitan dengan kewenangan yang mengeluarkan rekomendasi partai adalah kewenangan dari DPP.
Lebih lanjut, Suyadi menyampaikan ada 2 kader DPC Gerindra Parigi Moutong yang ikut mengambil dan telah mengembalikan formulir pendaftaran, yakni H. Badrun Nggai, SE dan Faizan.
“Kami juga mendapatkan kepercayaan untuk secara langsung menggelar pembacaan visi dan misi untuk para bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftaran,” ucapnya.
Dia mengungkapkan jika pada tanggal 8 Juni 2024 mendatang, Bansel akan menggelar pembacaan visi dan misi untuk para bakal calon.
Diketahui jika berdasarkan jadwal tahapan KPU, penetapan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilangsungkan di bulan Agustus 2024.
Baca Juga:
Viral Aksi Warga NTT Geruduk Rumah Mewah di Jakarta Gegara Gaji 3 ART Tak Dibayarkan Selama 8 Bulan
Selain itu, Pilkada serentak tahun 2024 akan dilakukan di bulan November mendatang. (*/Abdul Main)