Jawa Barat, gemasulawesi - Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Pegi alias Perong, berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Penangkapan Pegi alias Perong ini dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Bandung pada malam hari tepatnya pada tanggal 21 Mei 2024.
Direktur Rederse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka Pegi alias Perong masih berlangsung.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan saat dilakukan penangkapan.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menegakkan hukum secara profesional.
Dirinya menyatakan bahwa penangkapan Pegi alias Perong merupakan langkah positif dalam proses penyelesaian kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi alias Perong menyatakan bahwa pelaku yang telah buron selama delapan tahun itu berhasil ditangkap di Kota Bandung pada malam Selasa.
Selain Pegi, masih ada dua tersangka lainnya yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang masih buron tersebut.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, sambil memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan mereka bahwa mereka dapat diproses hukum.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada Agustus 2016, di mana Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky, dibunuh.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Namun, baru delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga akhirnya divonis. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" mendapat perhatian publik karena masih tersisa tiga tersangka yang belum tertangkap.
Dengan penangkapan Pegi alias Perong, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat berlanjut dengan adil dan transparan. (*/Shofia)