Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan jika 1.624 calon anggota badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara atau PPS mengikuti seleksi wawancara untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyatakan jika tes wawancara untuk seleksi PPS Kabupaten Parigi Moutong dilaksanakan di 15 titik dari 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam keterangannya hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024, Ariyana menerangkan bahwa 1.624 peserta tersebut adalah hasil dari tes tertulis yang dinyatakan lolos oleh KPU Parigi Moutong.
“Mereka kemudian mengikuti tes wawancara sebelum nantinya ditetapkan menjadi anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara,” katanya.
Dia menambahkan tes wawancara dilakukan oleh KPU Parigi Moutong sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara teknis.
Dia menerangkan oleh karena itu, tes wawancara ini lebih mengarah ke pelaksanaan teknis terkait dengan pengetahuan seputar Pilkada.
Selain itu, disebutkan Ariyana, juga untuk menguji integritas para peserta.
Menurutnya, sebagai penyelenggara tingkat bawah, integritas adalah hal yang penting, dikarenakan pelaksanaan pemilihan harus dijalankan secara independen dan juga berkualitas yang sesaui dengan regulasi yang mengatur.
Ariyana mengungkapkan jika sesuai dengan jumlah kebutuhan KPU, nantinya para peserta tersebut akan disaring menjadi 849 orang sebagai anggota badan ad hoc PPS untuk membantu menyelenggarakan pemilihan di 283 desa atau kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Terkait dengan penguji, Ariyana mengatakan penguji seleksi wawancara akan melibatkan anggota KPU setempat dan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 21 hingga 23 Mei 2024.
“Untuk pengumuman hasil seleksi wawancara adalah pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2024 dan setelahnya, para peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik serta diambil sumpahnya pada tanggal 26 Mei 2024,” ucapnya.
Ariyana menuturkan jika masyarakat antusias ikut berpartisipasi menjadi badan ad hoc, dimana berdasarkan catatan KPU setempat, sejak pendaftaran, sekitar 1.753 orang telah memasukkan berkasnya.
“Kemudian dari hasil seleksi administrasi, 1.752 dinyatakan memenuhi persyaratan ke tahap selanjutnya,” paparnya. (*Abdul Main)