Polisi Berhasilkan Tangkap Pelaku yang Teror Wanita di Surabaya Selama 10 Tahun, Langsung Ditahan dan Dijerat UU ITE

Seorang pelaku yang teror wanita di Surabaya selama 10 tahun ini akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Seorang pelaku yang teror wanita di Surabaya selama 10 tahun ini akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Surabaya, gemasulawesi - Pelaku teror pembunuhan daring terhadap Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap oleh Ditreskrimsus, Unit Siber Polda Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jalan Kebraon, Surabaya.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh polisi, pelaku yang diketahui bernama Adi Pradiat tersebut langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata seorang juru bicara dari Polda Jawa Timur.

Baca Juga:
Usia Videonya Viral, Ibu-Ibu di Pasuruan yang Ngamuk ke Kurir Tolak Bayar Paket COD Akhirnya Sampaikan Permohonan Maaf

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, yang mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber termasuk rekaman percakapan dan jejak digital pelaku.

Korban, Nimas Sabella, mengungkapkan bahwa ancaman ini telah menghantuinya selama bertahun-tahun, namun baru sekarang ia merasa cukup berani untuk melapor berkat dukungan yang diterimanya dari masyarakat online.

"Selama bertahun-tahun saya merasa terjebak dan tidak berdaya, namun dukungan dari netizen memberi saya kekuatan untuk melapor," ujar korban dalam pernyataannya.

Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendorongnya untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga:
Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin, Aksi Pria Asal Depok yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Malaysia Ini Viral di Media Sosial

Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban membagikan kisahnya di media sosial.

Dukungan dan dorongan dari para netizen menjadi katalis yang membuat korban akhirnya berani mengajukan laporan resmi kepada pihak berwajib.

Respon cepat dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur juga mendapat apresiasi dari masyarakat.

"Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menangkap pelaku," kata seorang juru bicara dari Polda Jawa Timur.

Baca Juga:
Upaya Penanganan Darurat Bencana Erupsi Gunung Ibu di Maluku Utara, BNPB Kirim 16 Ton Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek kasus ini ditangani dengan cermat dan adil.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus serupa dan menegaskan komitmennya dalam menangani kejahatan siber dengan serius.

Kronologi kejadian ini dimulai dari kebaikan sederhana saat Nimas memberikan uang Rp5 ribu kepada Adi, teman sekelasnya di SMP.

Namun, tindakan tersebut diartikan oleh Adi sebagai tanda perhatian yang lebih, memicu hubungan yang menyakitkan. Gangguan dan teror dari Adi semakin parah di kelas XI SMA pada 2014.

Baca Juga:
Gandeng Pemangku Kepentingan, Kemenhub Satukan Persepsi Terkait Pelayanan untuk Ibu Hamil di Pesawat

Kejadian mengerikan terjadi pada 2015 saat Adi muncul di sekolah pada malam hari setelah latihan paskibra.

Klimaksnya terjadi pada 2018 dengan tindakan fisik menakutkan, seperti melempar jam dan surat cinta, bahkan mengirim foto tidak senonoh dan ancaman pembunuhan.

Upaya Nimas untuk menghindari Adi sia-sia, mendorongnya untuk melaporkan kasus ini demi keadilan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usai Amankan 2 Pelaku, Polres Metro Depok Periksa 14 Saksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Bullying Siswi SMP di Bojonggede

Polisi memeriksa 14 saksi terkait viralnya kasus bullying yang dialami oleh seorang siswi SMP di Kecamatan Bojonggede.

GEGER! Siswi SMP di Bojonggede Depok Jadi Korban Bullying Kakak Kelasnya, Polisi Gerak Cepat Amankan 2 Pelaku

Viral di media sosial, seorang siswi jadi korban bullying, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil tangkap 2 pelaku.

Viral Aksi Pengendara Pajero Sport Berplat Sipil Pasang Aksesoris Senapan Mesin Strobo di Kap Mobil, Polisi Siap Menindak Tegas Pelaku

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara yang memasang aksesoris senapan mobil strobo di kap mobilnya.

Viral Aksi Heroik Driver Ojek Online yang Gagalkan Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Medan, Pelaku Berhasil Diamankan

Viral di media sosial. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan berhasil digagalkan oleh seorang driver ojek online.

Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;