Dianggap Otoriter, Para Guru dan Staff di SD Negeri 96 Kendari Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Tuntut Kepala Sekolah Segera Dinonaktifkan

Para guru dan staff di SD Negeri 96 Kendari lakukan aksi mogok mengajar untuk menuntut kepala sekolah agar dinonaktifkan karena otoriter dan suka mengancam.
Para guru dan staff di SD Negeri 96 Kendari lakukan aksi mogok mengajar untuk menuntut kepala sekolah agar dinonaktifkan karena otoriter dan suka mengancam. Source: Foto/ilustrasi/Freepik.com

Kendari, gemasulawesi - Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh sejumlah guru dan staf SD Negeri 96 Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.

Aksi ini dilakukan para guru dan staff SD Negeri 96 Kendari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kepala sekolah yang dianggap otoriter dan kasar. 

Para guru dan staf SD Negeri 96 Kendari merasa bahwa kepala sekolah tidak bersikap seperti seharusnya sebagai pemimpin pendidikan.

Aksi protes ini mencakup beberapa tindakan konkret, seperti pemasangan baliho protes di pintu gerbang sekolah.

Baca Juga:
Sempat Ditutup Akibat Terdampak Erupsi Gunung Ruang dan Tertutup Abu Vulkanik, Bandara Sam Ratulangi Manado Kini Kembali Beroperasi

Selain itu juga pemotongan aktivitas belajar mengajar sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak mencerminkan etika kepemimpinan yang baik dalam sebuah institusi pendidikan.

Para guru dan staf telah mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui surat pernyataan, yang menegaskan penolakan mereka terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai melanggar etika dan tidak mencerminkan kualitas seorang pendidik yang baik.

Langkah-langkah konkret yang diambil oleh para guru dan staf menunjukkan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh, melainkan merupakan hasil akumulasi ketidakpuasan yang telah lama terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Mereka meminta intervensi dari pihak berwenang, seperti Pj Wali Kota Kendari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, untuk mengambil tindakan yang tegas, seperti pemindahan atau penonaktifan kepala sekolah.

Baca Juga:
Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Akan Menghadirkan 4 Saksi dari Kementerian Pertanian

Pernyataan sikap guru dan staf SD Negeri 96 Kota Kendari dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Sikap dan perilaku kepala sekolah tidak mencerminkan kepemimpinan akademik yang baik, bersifat kasar dalam berkata-kata yang sering menyakiti perasaan guru dan staf di sekolah.

2. Bersikap otoriter dan kasar dalam menjalankan kepemimpinannya.

3. Mengambil keputusan secara semena-mena tanpa mempertimbangkan kondisi guru dan siswa, seperti melebur kelas tanpa melakukan rapat bersama dengan guru yang bersangkutan yang menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga:
Digelar Hari Ini, Presiden Jokowi dan Wapres Dilaporkan Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024 di JCC Jakarta

4. Guru dan staf merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan, dan perilaku kepemimpinan saat ini.

5. Mempekerjakan guru dan staf tidak sesuai dengan tupoksinya.

6. Bertindak kasar terhadap guru dengan memberikan ancaman untuk tidak memberikan jam mengajar di kelas.

7. Bersikap arogan dengan menuduh guru suka membawa dan mengambil barang milik sekolah.

Baca Juga:
Lulusan Diharapkan Dapat Memiliki Kualitas Setara Internasional, Presiden Jokowi Meluncurkan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Hari Ini

8. Kepala sekolah sering menyatakan kesiapannya untuk dipindah tugaskan atau dialih tugaskan.

9. Kepala sekolah menyatakan kesiapannya untuk diganti jika guru dan staf tidak lagi menginginkannya sebagai pimpinan di SD Negeri 96 Kota Kendari.

10. Meminta dengan sangat hormat kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan kepala SD Negeri 96 Kota Kendari saat ini.

Ancaman mogok mengajar yang dilakukan para guru dan staf bukanlah tindakan yang diambil secara spontan, melainkan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dan masukan yang telah mereka lakukan tidak direspons dengan serius oleh kepala sekolah. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Senior Keroyok Junior, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa Teknik Sipil Asal Kendari Jadi Tersangka

Kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa di UHO Kendari sudah menemukan titik terang, 2 tersangka merupakan mahasiswa senior di kampus.

Seorang Pria di Kendari Bawa Senjata Tajam Sambil Mengamuk di Kantor Jasa Pengiriman Barang Karena Ini: Lebih Utamakan Bawa Parang Ketimbang Bawa Hati dan Otak

Seorang pria mengamuk dengan membawa alat senjata tajam ke kantor jasa pengiriman barang di Kendari, pemicunya karena merasa tersinggung.

Ibu-Ibu di Kota Kendari, Ayo Serbu Pasar Murah

Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar pasar sembako murah di Kota Kendari, 06 Maret-10 Maret 2023. Kepala Disperindag Sultra, Siti Saleha dalam keterangannya Kamis 02 Maret 2023 menuturkan pasar murah tersebut memberikan kesempatan untuk warga Kota Kendari untuk mendapatkan sembako dengan harga yang murah dibandingkan harga pasar. […]

Pemkot Kendari Salurkan Bansos Senilai Rp 128 Miliar Selama Tahun 2022

Pemkot Kendari Salurkan Bansos senilai Rp 128 miliar kepada warganya selama Tahun 2022, untuk penerima manfaat.

TNI AL Terima 755 Tamtama-Bintara di Sulawesi Tenggara Tahun 2023, Lanal Kendari: Tak Ada Pungli

TNI AL mengumumkan penerimaan 755 calon siswa Tamtama-Bintara di Sulawesi Tenggara Tahun 2023 ini. Lanal Kendari Jamin Tak Ada Pungli.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;