Asisten III Yusnaeni Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2023, Sebut Akan Laporkan ke PJ Bupati Parimo

Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023
Ket. Foto: Asisten III Yusnaeni Menerima Laporan Hasil Pemeriksan BPK untuk Semester II Tahun 2023 Source: (Foto/infopublik.id)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 17 Januari 2024, Asisten III Bidang Administrasi Umum dari Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, menerima laporan hasil pemeriksaaan BPK RI.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Yusnaeni diketahui hadir untuk mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang dilaporkan berhalangan hadir karena harus melakukan dinas kerja ke Jakarta.

Laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterima Asisten III Yusnaeni adalah hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Hadiri Evaluasi Pencapaian Kinerja, PJ Bupati Parigi Moutong Terima Berbagai Masukan dari Tim Evaluator Kemendagri

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga terutama atas belanja infrastruktur daerah Parigi Moutong.

Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, menyerahkannya langsung kepada Asisten III Yusnaeni dalam kegiatan yang digelar di Dedung Pertemuan BPK Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setelah menerima hasil pemeriksaan BPK ini, saya akan segera menyerahkannya kepada PJ Bupati Parigi Moutong untuk selanjutnya segera dilakukan tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga:
Ada 30 STTPK, Panwaslu Kecamatan Parigi Parimo Sebut Model Kampanye Saat Ini Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

Sementara itu, tindak lanjut yang dimaksud adalah berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan tentang perbaikan dari hasil laporan pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatannya memberikan sambutan, di depan sejumlah pimpinan daerah dan juga DPRD se-Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar mengatakan jika laporan hasil pemeriksaan BPK adalah hasil pemeriksan yang dilakukan BPK untuk Semester II tahun 2023 lalu.

“BPK selaku pihak yang berwenang, melakukan pemeriksaan untuk pengelolaan dan tanggung jawab dari keuangan negara yang memang telah menjadi tugas,” jelasnya.

Baca Juga:
Dilaksanakan Hari Ini, Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan

Binsar menambahkan jika itu sesuai dengan Pasal 4 yang mengatur tentang Pemeriksaan, Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Negara.

“BPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agenda pembangunan pemerintah,” terangnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menuturkan jika pemeriksan juga dilakukan terhadap isu-isu aktual yang sedang mendapatkan atensi dari masyarakat.

Baca Juga:
Kontrak Bernilai Ratusan Milyar, Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu II Molor Lagi

Dalam kesempatan yang sama, Binsar mengungkapkan harapannya agar para kepala daerah segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 20 No. 15 Tahun 2004, pejabat yang berwenang diwajibkan untuk melakukan tindak lanjut selambat-lambatnya 60 hari,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kesal Pelayanan Publik Kurang Maksimal, Puluhan Warga Desa Bugis Utara Parigi Moutong Datangi Kantor DPRD

Kemarin, puluhan warga Desa Bugis Utara mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong karena kesal dengan pelayanan desa yang kurang maksimal.

Digelar Hari Ini, Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo Lakukan Tes Wawancara kepada Sejumlah Pengawas TPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah Parimo, Renaldi, mengungkapkan pihaknya mengadakan tes wawancara untuk para pengawas TPS.

Berhasil! Ini Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lancarkan Kegiatan Penanaman Pohon di Parigi Moutong

Baca artikel unik tentang info dari Penanaman Pohon Serentak yang dilakukan di Desa Binangga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kerja Sama dengan Cabang Palu, Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parigi Moutong Adakan Kegiatan Service Excellent Training

Pada hari ini, diketahui jika Klinik Rumah Sehat BAZNAS Parimo mengadakan kegiatan Service Excellent Training.

Upaya Minimalisir Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Parigi Moutong Terus Maksimalkan Sosialisasi Terkait Peraturan Pemilu

Dalam keterangannya kemarin, Bawaslu Parigi Moutong menyatakan terus berusaha memaksimalkan sosialisasi terkait peraturan Pemilu.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;