KPU Parigi Moutong Terima Perbaikan Berkas Lima Bakal Calon Kepala Daerah

Ket Foto: Lima Komisioner KPU Parigi moutong saat menerima perbaikan berkas Cakada
Ket Foto: Lima Komisioner KPU Parigi moutong saat menerima perbaikan berkas Cakada Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pada tanggal 8 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, menerima berkas perbaikan lima Bakal Calon Kepala daerah.

Penyampaian berkas administrasi perbaikan Calon Kepala Daerah atau Cakada tersebut berlangsung di kantor KPU Parigi Moutong.

Devisi teknis KPU Parigi Moutong Mohammad Iskandar Mardani, mengatakan untuk penyerahaan berkas perbaikan Cakada berakhir Minggu, 8 September 2024.

"Berdasarkan jadwal tahapan yang ditentukan bahwa penyerahan berkas perbaikan Cakada dari tanggal 6 hingga 8 September 2024," ungkapnya.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sebut Lima Cakada Lolos Tes Kesehatan

Kemudian Iskandar juga menyebutkan kelima Cakada di Parigi Moutong yang dinyatakan lolos berkas dan tes kesehatan saat ini masih dalam proses perbaikan atau melengkapi berkas administrasi.

"Hasil perbaikan kelima Cakada sudah kami terima semua dan alhamdulillah sudah teraplot di Silon," tuturnya.

Iskandar menjelaskan, pihaknya kembali melakukan penelitian administrasi perbaikan Cakada dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.

"Karena KPU pada tanggal 14 September 2024 akan mengumumkan kembali hasil penelitian administrasi perbaikan tersebut," jelasnya.

Baca Juga:
Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini

Selanjutnya kata Iskandar, dokumen administrasi yang dilengkapi atau diperbaiki oleh Cakada seperti, ijazah yang belum dilegalisir, LHKPN dan penggunaan Gelar akademis yang belum diikutsertakan pada berkas sebelumnya.

"Kami akan meneliti kembali hasil perbaikan administrasi Cakada," ujarnya.

Iskandar menyampaikan, pada tanggal 22 September 2024 KPU akan melakukan penetapan bakal calon sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

"Karena di tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi calon yang sudah ditetapkan oleh KPU berdasarkan hasil pleno," pungkasnya. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave
Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini

Pada hari ini tanggal 2 September 2024, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD masa bakti 2024 - 2029 telah resmi dilantik.

Pasangan Cakada Parigi Moutong, Erwin Burase dan Abdul Said Mengusung Gagasan Membangun Dari Desa

Pasangan Calon Kepala Daerah atau Cakada Erwin - Abdul Said tetap berkomitmen dengan gagasan membangun dari Desa menuju kota.

Terkait Pencalonannya Sebagai Bakal Cagub di Pilgub Jatim, Risma Berencana Temui Presiden Jokowi untuk Membahas Pengunduran Dirinya

Untuk membahas pengunduran dirinya sebagai Mensos, Tri Rismaharini berencana untuk menemui Presiden Jokowi.

Pasangan Nizar-Ardi Didampingi Partai Pengusung dan Relawan, Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Parigi Moutong Rabu 28 Agustus 2024

Pasangan Nizar-Ardi dengan tagline Bersinar, dijadwalkan akan mendaftkan diri ke KPU Parigi moutong Rabu, 28 Agustus 2024.

Jumlahnya Berkali-Kali Lipat dari Aksi Hari Pertama, Sebanyak 3 Ribu Massa Akan Lakukan Unjuk Rasa di Hari Kedua Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa

Di hari kedua Muktamar PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa, 3 ribu massa dari seluruh-seluruh kader PKB akan melakukan unjuk rasa.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;