Politik, gemasulawesi – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan jika mengenai keputusan akan berada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB.
Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro PKB telah meminta waktu untuk melakukan diskusi.
Menurut Cak Imin, diskusi tersebut masih akan dilanjutkan hingga lusa.
Lebih lanjut, Cak Imin juga menekankan pihaknya masih terus menampung berbagai aspirasi yang datang dari sejumlah pihak.
“Pihak internal PKB juga masih terus melakukan komunikasi secara intensif,” katanya kemarin malam, 22 April 2024.
Oleh sebab itu, menurutnya, pada posisi seperti sekarang ini, PKB akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan dan juga berbagai perkembangan komunikasi, baik secara internal ataupun eksternalnya.
“Setelah MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kami, seluruh jajaran DPP PKB langsung menggelar rapat,” ujarnya.
Menurut Cak Imin, rapat internal PKB tersebut berjalan dengan cair dan juga dinamis.
Cak Imin mengungkapkan jika rapat PKB memang agak panjang dikarenakan menampung seluruh pandangan-pandangan mengenai langkah-langkah PKB untuk ke depannya.
Cak Imin mengakui jika banyak pandangan yang berbeda-beda diungkapkan.
“Sangat seru dan bahkan dinamis,” ucapnya.
Cak Imin mengatakan jika pihaknya menyimpulkan jika akan terus berkomitmen memperjuangkan perubahan.
Sebelumnya, Cak Imin juga mengakui jika pihaknya harus menelan kekalahan.
“Keputusan MK bersifat final dan juga mengikat, maka kami menyampaikan selamat untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ungkapnya.
Dia juga mengutarakan harapannya agar kemenangan yang diraih oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat membawa Indonesia lebih makmur dan adil.
“Saya juga mengharapkan Prabowo Subianto dapat merawat demokrasi di Indonesia dan kami juga bersyukur PKB dapat menjadi bagian dalam kontestasi di Pilpres tahun 2024,” imbuhnya.
Di sisi lain, diketahui jika MK memutuskan untuk menolak gugatan dari kubu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres tahun 2024. (*/Mey)