Keberangkatan Calon Haji Gelombang Kedua, Kemenag Minta Maskapai Penerbangan Agar Tidak Sampai Terjadi Delay

Ket. Foto: Kementerian Agama Meminta Maskapai Penerbangan Agar Tidak Sampai Terjadi Delay untuk Keberangkatan Calon Haji Gelombang Kedua Source: (Foto/Pinterest/@sadiamalik778)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama meminta pihak maskapai penerbangan untuk tidak sampai terjadi delay pada keberangkatan calon haji gelombang kedua ke Tanah Suci.

Saiful Mujab, yang merupakan Direktur Penerbangan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau Ditjen PHU Kementerian Agama, mengatakan pihaknya segera mengadakan rapat dengan maskapai dan juga pihak Arab Saudi.

“Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan calon haji gelombang kedua ke Arab Saudi sehingga dapat ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay kembali,” tuturnya.

Baca Juga:
Fase Keberangkatan Gelombang Kedua Mulai Tiba di Jeddah, Jemaah Haji Diimbau Langsung ke Makkah untuk Menunaikan Umrah Wajib

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 24 Mei 2024, Saiful juga menyayangkan adanya penundaan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan dikarenakan otomatis mempengaruhi jadwal atau ritme penempatan jemaah calon haji di Madinah.

Dia menambahkan delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, dikarenakan berkaitan dengan sewa hotel di Madinah yang telah dibatasi waktu 9 hari,

“Dikarenakan delay 9 jam, sehingga akhirnya mundur dan mengganggu ritme penempatan,” katanya.

Baca Juga:
Diancam Beasiswa Bidikmisi Akan Dicabut Gegara Kritik UKT Mahal, Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta Lapor ke ORI

Saiful Mujab menyebutkan berkaitan dengan delay yang terjadi di sejumlah embarkasi, Kementerian Agama telah mengambil sikap tegas dan memberikan teguran untuk maskapai Garuda Indonesia agar nantinya tidak ada penundaaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kloternya.

“Mengenai delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai, kami dari Kementerian Agama telah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua,” ujarnya.

Dia mengungkapkan alasan maskapai penerbangan berkaitan dengan delay keberangkatan jemaah calon haji bermacam-macam.

Baca Juga:
Hari Raya Waisak 2024, Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus untuk 1.168 Narapidana yang Beragama Buddha

“Mereka beralasan dikarenakan rotasi pesawat, dimana ada pesawat yang rusak di Ujung Pandang dan SOC, sehingga diperlukan untuk melakukan penjadwalan ulang penerbangan,” ucapnya.

Dia menegaskan pihaknya tidak ingin hal yang serupa terjadi lagi dan telah melayangkan teguran secara lisan serta surat.

Saiful Mujab juga menyampaikan jika sekitar 92 ribu calon haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga:
Perlu Menjadi Perhatian, BPH Migas Meminta SPBU untuk Selalu Melakukan Monitoring dan Perawatan Sarana Secara Berkala

Menurutnya, untuk gelombang kedua ini, Arab Saudi memberikan layanan fast track sehingga calon haji tidak perlu lagi melalui proses imigrasi nantinya di Arab Saudi. (*/Mey)

Bagikan: