Minta Selalu Mematuhi Peraturan yang Telah Ditetapkan, Kemenag Ingatkan Calon Jemaah Haji untuk Tidak Menyelundupkan Air Zam Zam

Ket. Foto: Kementerian Agama Mengingatkan Calon Jemaah Haji untuk Tidak Melakukan Penyelundupan Air Zam Zam Source: (Foto/Unsplash/tasnim umar)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama meminta seluruh calon jemaah haji untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Kementerian Agama menambahkan peraturan tersebut termasuk dengan tidak menyelundupkan air zam zam saat kembali ke Indonesia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Jaja Jaelani, dalam keterangannya hari ini, 12 Mei 2024, meminta untuk para calon jemaah haji untuk mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibawa.

Baca Juga:
Harta Kekayaan Rektor Universitas Riau Jadi Sorotan Usai Laporkan Mahasiswanya yang Kritik Soal Mahalnya Biaya Kuliah, Tembus Rp 962 Juta

“Jangan sampai ada yang berusaha diam-diam menyelundupkan air zam zam ke dalam koper miliknya masing-masing” tekannya.

Menurutnya, hal itu karena nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaja juga menegaskan jika ada jemaah yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, maka air zam zam yang diselundupkan akan disita.

Baca Juga:
Putus Mata Rantai Istilah Senior dan Junior, Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru di STIP Jakarta Tahun 2024 Buntut Meninggalnya Putu Satria

“Jemaah haji juga akan dikenakan sanksi atau denda yang diberikan oleh otoritas setempat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan Jaja, Kementerian Agama memberikan imbauan dan juga mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk tidak berusaha menyelundupkan air zam zam.

Menurutnya, pemerintah Indonesia juga telah menjamin setiap jemaah asal Indonesia akan diberi jatah 5 liter air zam zam untuk mereka bawa pulang ke tanah air.

Baca Juga:
Berupa Sentra Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Ungkap Kemenparekraf Sediakan Tempat Khusus untuk UMKM saat Upacara 17 Agustus di IKN

Mahyudin, yang adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan calon jemaah haji asal Embarkasi Haji Padang akan diterbangkan dalam 17 kloter.

Dia melanjutkan jika setiap kloter terdiri dari 388 calon jemaah haji yang ditambah dengan 5 orang petugas.

“Kloter pertama akan berangkat menuju ke Madinah pada hari Minggu ini, tanggal 12 Mei 2024, pukul 18.25 WIB, melalui Bandara Internasional Minangkabau,” terangnya.

Baca Juga:
Menteri Perhubungan Membebastugaskan Direktur STIP Jakarta Imbas Insiden Tragis yang Mengakibatkan Putu Satria Meninggal Dunia

Mahyudin mengungkapkan jemaah haji kloter pertama akan kembali ke Indonesia pada tanggal 22 Juni 2024 di Bandara Internasional Minangkabau pukul 23.30 WIB.

Di sisi lain, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan jemaah haji untuk tidak sungkan untuk melakukan konsultasi pada para petugas haji jika mengalami kendala atau permasalahan. (*/Mey)

Bagikan: