Nasional, gemasulawesi – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan mekanisme blended finance yang inovatif dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan program dan juga proyek iklim.
Hal tersebut, menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim.
Dalam keterangannya kemarin, 8 Mei 2024, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebijakan ADB atau Asian Development Bank juga harus selaras dengan kebutuhan yang mendesak untuk mengatasi perubahan iklim sambil terus mendukung tujuan pembangunan negara-negara yang berkembang.
Menkeu menerangkan perubahan iklim dapat menyebabkan masalah yang lebih serius dan juga sering terjadi di masa depan.
“Sebagian besar negara yang merupakan anggota ADB adalah bagian dari negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim,” ujarnya.
Dia menegaskan berkaitan dengan perubahan iklim, publik harus lebih peduli untuk mengatasinya secara serius.
“Pada tahun 2023 lalu, suhu global melebihi 1,45 derajat Celsius, yang diketahui diatas suhu pra-industri,” terangnya.
Dia menambahkan pada pekan lalu, sejumlah negara yang berada di Asia Selatan dan Asia Tenggara dilanda gelombang panas.
Menurut Menteri Keuangan, kondisi yang seperti itu menunjukkan diperlukan tindakan yang segera dan tegas untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan bumi untuk generasi masa depan.
“Keterbatasan anggaran adalah salah satu tantangan dalam mengatasi perubahan iklim dikarenakan di saat yang bersamaan, alokasi dana juga diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Sri Mulyani menekankan Indonesia mendukung ADB untuk mengalokasikan lebih banyak transfer pendapatan bersih ke ADF atau Asian Development Fund.
Diketahui jika ADB telah menunjukkan komitmennya untuk menyediakan pembiayaan iklim yang senilai 100 miliar dolar AS untuk negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya untuk periode tahun 2019 hingga 2030.
Disebutkan bahwa blended finance adalah skema pembiayaan yang mengkombinasikan berbagai sumber pendanaan untuk suatu proyek, seperti anggaran pemerintah, donor dan swasta.
Selain itu, ADB dan juga para donor, yang termasuk Indonesia, menyetujui penambahan dana sebesar 5 miliar dolarAS untuk ADF 14 dan TASF 8 yang merupakan milik ADB. (*/Mey)