Sulawesi Selatan, gemasulawesi - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan yang menolak kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong di Makassar menjadi sorotan.
Penolakan MUI Sulawesi Selatan ini sendiri dipertegas usai ceramah dari Pendeta Gilbert yang diduga menghina Islam viral di media sosial.
Tak hanya MUI, penolakan kedatangan Pendeta Gilbert di Sulawesi Selatan ini juga didukung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel.
MUI Sulawesi Selatan memberikan dukungan penuh terhadap sikap yang diambil oleh FKUB Sulsel.
Mereka menekankan bahwa umat beragama tidak boleh berguyon terkait ibadah agama lainnya.
Sikap MUI Sulsel yang mendukung penolakan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama.
Prof Muammar Bakry, Sekretaris Umum MUI Sulsel, menggarisbawahi pentingnya memahami batasan dalam beribadah dan tidak mengganggu keyakinan agama lain.
Meskipun Pendeta Gilbert telah meminta maaf atas pernyataannya, MUI Sulsel dan MUI Makassar tetap menganggap bahwa proses hukum terkait penistaan agama harus tetap berjalan.
Ini mencerminkan pentingnya menegakkan hukum dan menghormati sensitivitas dalam hal agama di masyarakat.
Dalam tanggapan atas surat dari Pemkot Makassar, nomor 005/1731/Kesra/IV/2024, tanggal 16 April 2024, MUI menyampaikan bahwa rencana kedatangan pendeta Gilbert yang seharusnya dilaksanakan untuk bertemu dengan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan sejumlah tokoh agama telah dibatalkan.
Surat penolakan yang ditujukan kepada Sekda Makassar menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan kedatangan Pendeta Gilbert telah diambil.
Koordinasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah dalam menanggapi isu sensitif seperti ini pun sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan perbandingan antara kegiatan ibadah Kristen dan salat dalam Islam yang dibuat oleh Pendeta Gilbert telah menimbulkan kontroversi.
Pengungkapan persyaratan zakat dan perbandingannya dengan praktik gereja juga menimbulkan polemik di kalangan umat beragama.
Sikap tegas dari MUI Sulsel dan MUI Makassar serta penolakan yang dinyatakan oleh FKUB Sulsel mencerminkan pentingnya menjaga keberagaman dan menghormati keyakinan agama dalam berinteraksi antarumat beragama.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang bisa menyinggung sensitivitas agama di masyarakat. (*/Shofia)