Nasional, gemasulawesi – Kasus penelantaran pendaki oleh agen perjalanan open trip terjadi di Gunung Rinjani.
Sebelum kabar gagalnya 103 pendaki untuk muncak viral di media sosial, ternyata ada juga 38 pendaki lain yang juga ditelantarkan oleh agen perjalanan yang sudah dipercayakannya.
Agen perjalanan yang menelantarkan 38 pendaki tersebut adalah Open Trip MDPL Jogja.
Kejadian ini terjadi pada 7 April 2024 dan jadi sorotan usai diunggah di akun Instagram @rinjanisamalasindonesia.
Dalam unggahan tersebut, tampak 38 orang pendaki yang terlihat kebingungan usai menjadi korban dari TO asal Yogyakarta tersebut.
“Kemarin tangal 7 April 38 orang dilantarkan di Rinjani,” tulis akun Instagram @rinjanisamalasindonesia.
Diketahui rencana awal trip tersebut akan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak awal keberangkatan.
Namun tiba-tiba dirubah menjadi dua hari sehingga membuat para porter memutuskan untuk turun.
Hal ini karena keberadaan agen pemilik TO, Dimas, tak diktetahui secara pasti dan menghilang.
“Rencana awal trip itu 3 hari, tapi dijadiin 2 hari sehingga para porter memutuskan turun karena hilangnya kabar, keberadaan si dimas atau agen pemilik OT,” sambungnya.
Bisnis ilegal seperti ini tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga merusak citra destinasi wisata dan mengganggu keberlangsungan pendakian yang aman dan bertanggung jawab.
Pentingnya kerja sama antara agen Open Trip (OT) luar dengan Tour Operator (TO) lokal merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan dalam industri pariwisata.
Dengan bekerjasama dengan TO lokal, risiko penipuan dan kejadian negatif lainnya dapat diminimalisir karena adanya pengawasan yang lebih ketat dan tanggung jawab yang jelas.
Royal Sembahulun, Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani, menekankan pentingnya untuk memviralkan informasi terkait kasus penipuan oleh agen Open Trip (OT) di Gunung Rinjani ini.
Ia meminta agar masyarakat aktif dalam menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi agen OT yang melakukan bisnis ilegal yang merugikan para wisatawan dan merusak citra destinasi wisata.
Selain itu, Royal Sembahulun juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan informasi terkait Open Trip selanjutnya agar dapat melakukan tindakan preventif.
Hal ini bertujuan untuk menjegal praktik bisnis ilegal di Gunung Rinjani yang sudah menjadi perhatian sejak tahun lalu.
Imbauan dari Royal Sembahulun ini menjadi suara penting dalam upaya menjaga keamanan dan keberlangsungan pariwisata di Gunung Rinjani.
Dengan berbagai kasus penipuan yang terjadi, kerja sama dan koordinasi antara pemerintah, stakeholder pariwisata, dan masyarakat sangat diperlukan agar destinasi wisata ini tetap menjadi tujuan yang aman dan terpercaya bagi para pengunjung. (*/Shofia)